Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Arfandi by Arfandi
19 Jul 2021 15:02
in Deprov Gorontalo, Pemprov Gorontalo
DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal ini disepakati pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020 secara daring, Senin (19/7/2021).

Gubernur Gorontalo dalam pendapat akhirnya menyampaikan sebulan sebelumnya Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD TA 2020 tahap I. Selanjutnya ditanggapi oleh pandangan umum semua fraksi terhadap ranperda tersebut. Pada tanggal 5 Juli 2021, gubernur menyampaikan kembali surat tertulis secara resmi kepada Ketua DPRD terkait catatan dari beberapa fraksi.

“Pada dasarnya kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di Gorontalo. Terutama teman-teman Forkopimda, BPK, BPKP, yang telah banyak membantu kami, juga termasuk ketua dan anggota DPRD perwakilan dari masyarakat se- Provinsi Gorontalo,” ucap Rusli.

Gubernur dua periode ini pun berkomitmen untuk memperbaiki rekomendasi dan saran-saran perbaikan yang disarankan oleh Tim Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, dan akan berupaya untuk melaksanakan hal-hal tersebut pada masa-masa yang akan datang disesuaikan dengan kemampuan daerah. Ia pun berpesan untuk semua tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut baik secara langsung maupun via vidcon, untuk tetap sabar menghadapi situasi pandemi covid-19 ini.

“Pandemi di Gorontalo semakin meningkat. Kita menghadapi yang pertama adalah kluster cendekia, lalu kluster bandar udara, kluster hubulo, dan kluster kantor-kantor yang tersebar di mana-mana. Sehingga perlu saya sampaikan untuk terus berhati-hati karena upaya kita sudah sangat maksimal, baik pemprov gorontalo,forkopimda, DPRD, pemda kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa,” harapnya.

Sementara itu Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo melaporkan hasil pembahasan terhadap ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020. Dalam laporan tersebut, Banggar DPRD merekomendasikan beberapa hal, diantaranya meminta gubernur beserta seluruh jajaran pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti catatan rekomendasi BPK terkait masalah aset dan BUMD.

“Namun tak lupa kami ucapkan selamat kepada Pemprov Gorontalo dan kepada kita semua yang telah berperan aktif dalam mewujudkan laporan keuangan pemerintah daerah TA 2020, yang kembali memperoleh Opini WTP dari BPK RI, ini merupakan ke sembilan kali kita memperoleh opini WTP. Selamat kepada bapak Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim, setiap tahun kita memperoleh opini WTP dari BPK RI, ini luar biasa,” beber Mitran Tuna selaku ketua tim Badan Anggaran DPRD.

Seperti diketahui APBD Provinsi Gorontalo tahun 2020 berjumlah Rp2,81 Triliyun yang kemudian di recofussing, sisahnya tinggal Rp1,17 triliyun. Rapat paripurna istimewa ini diikuti Gubernur Rusli secara daring dari villa pribadi gubernur, Boalemo. Sementara Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengikuti dari rumah jabatan. Untuk pimpinan dan anggota DPRD mengikuti langsung dari ruang sidang DPRD.(rls)

Tags: DPRD Provinsi GorontalogorontaloProv GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Potongan flayer FKPR
Hukum

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.