PROSESNEWS.ID – Lagi asik konsumsi Minuman Keras (Miras), tradisional Cap Tikus. Lima pemuda diringkus Polsek Kabila, di Desa Olohuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Selasa, (24/03/20).
Semuanya langsung digelandang ke Mapolsek Kabila, untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian diberikan arahan oleh Babhinkamtibmas Desa Tolango.
Patroli yang dimpin Kanit Reskrim Polsek Kabila Bripka Feriyanto Rahim bersama Babhinkamtibmas kelurahan Pauwo, Bripka Victor Noe dan anggota Spkt Briptu Asyar Timumu ini. Mendatangi setiap kelurahan dan Desa se- Kecamatan Kabila, dengan menyisir tempat-tempat hiburan malam.
Kanit Reskrim Polsek Kabila Bripka Feriyanto Rahim, menjelaskan, giat tersebut merupakan, Patroli rutin yang dirangkaikan dengan pemberian himbaun dan pemasangan maklumat Kapolri, terkait penanganan wabah Corona.
“Sekitar Pukul 20.30 WITA, sejumlah pemuda ini, kami dapati tengah mengonsumsi Miras. Sehingganya, mereka kami amankan di Mako Polsek, untuk diberikan peringatan dan arahan,” jelas Bripka Feriyanto Rahim.
Editor: Majid Rahman