
PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos, mendorong pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat dokumen perencanaan yang matang, khususnya untuk sektor infrastruktur jalan. Hal itu disampaikan ke awak media saat dirinya sedang berada di ruang Komisi III Deprov Gorontalo, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, dokumen perencanaan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemerintah daerah mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Tanpa perencanaan yang matang, peluang memperoleh maupun menyerap anggaran pembangunan dapat terhambat.
Ia mencontohkan dukungan anggaran melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Pada 2026, Provinsi Gorontalo memperoleh alokasi sekitar Rp100 miliar untuk penanganan infrastruktur jalan.
Namun, kata dia, salah satu tuntutan utama dalam pengalokasian anggaran tersebut adalah kesiapan dokumen perencanaan.
“Kenapa dokumen perencanaan penting? Karena dilihat dari metode penganggaran yang diberikan oleh pusat saat ini, yang paling utama itu adalah mana dokumen perencanaan kalian,” ujarnya.
Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dinilai mampu menyiapkan dokumen perencanaan sehingga alokasi anggaran IJD dapat diakomodir.
Syarifudin mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah kabupaten dan kota. Ia meminta OPD teknis memperbanyak serta memperbarui dokumen perencanaan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, terutama jalan kabupaten.
Dorongan itu, lanjutnya, juga didasarkan pada hasil konsultasi dengan Balai Jalan. Ia menyebut terdapat anggaran yang tidak terserap karena persoalan kesiapan dokumen perencanaan, khususnya untuk penanganan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.
“Karena itu, ke depan kita minta diperbaharui kembali. Kita minta OPD menyiapkan perencanaannya untuk 2027,” lanjutnya.
Untuk IJD 2026, politisi Partai Demokrat itu menyebut, pelaksanaan program masih menunggu proses di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah ruas jalan Lakeya-Mohiyolo Kabupaten Gorontalo yang disebut telah lama dinantikan masyarakat.
Ruas tersebut dinilai strategis karena menjadi koridor penghubung kawasan pertanian masyarakat.
Menurutnya lagi, besarnya anggaran yang dikucurkan harus diikuti pengawasan bersama agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Karena itu kita harus awasi bersama supaya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Menutup keterangannya, ia mengatakan, persiapan perencanaan untuk 2027 tidak boleh dilakukan ketika pembahasan anggaran sudah dimulai. OPD harus menyiapkan dokumen sejak awal agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat ketika mengusulkan dukungan anggaran ke pemerintah pusat.
“Untuk tahun 2027 kita minta OPD menyiapkan perencanaannya, karena tidak mudah kita datangkan anggaran dari pusat ke daerah. Dibutuhkan perencanaan yang matang,” tutupnya.







