PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb menegaskan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Tugas ASN itu penyelenggara pelayanan umum, saya minta agar benar-benar memahami dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Hadijah saat Workshop Standar dan Kinerja Pelayanan Publik Unit Penyelenggara Pelayanan di Lingkungan Pemkab Gorontalo., Kamis, (17/06/2021).
Panglima ASN itu juga mengatakan, kepada peserta unit penyelengara pelayanan umum, agar berinovasi dalam mewujudkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan. Sehingga, peningkatan Indeks Kepuasan Masyatakat (IKM) terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dapat terpenuhi.
“Seperti amanat perundang-undangan, pemda akan melakukan pembenahan dan evaluasi setiap unit pelayanan umum, dan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya,” tandasnya
Reporter : Agil Mamu