Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Pohuwato

Tempat Makan dan Hiburan di Pohuwato, Dibatasi Sampai Pukul 22.00 WITA

Editor by Editor
29 Des 2020 18:29
in Pemda Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Seperti disebutkan dalam poin 3, Pembatasan jam Operasi tempat usaha berupa Rumah makan, Kafe, Warkop dan tempat Karoke, pada malam hari sampai Pukul : 22.00 WITA.

Aturan tersebut, sebagaimana terlampir dalam surat edaran Bupati Pohuwato, yang ditandatangani Syarif Mbuinga, dengan nomor 100/Pem/2359, dengan lampiran 1 (satu) lembar. Marisa, 28 Desember 2020.

Sebagai tindak lanjut, sebagaimana disebutkan dalam poin 1 yakni, Pemerintah Daerah dan Frokopimda melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, akan melaksanakan Operasi Yustisi Setiap hari pada tempat potensi Kerumunan berupa kafe, Warkop, Hotel/Penginapan, teramsuk tempat umum Pasar, Terminal, Warung/Toko, perkantoran, Lokasi/Objek Wiasata, serta kegiatan sosial dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Seperti diketahui, untuk poin satu sesuai Rapat (Video Conference) Vidcon oleh Frokopimda bersama Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Pohuwato pada Kemarin, berlaku mulai hari ini. Ketetapan tersebut berlaku surut, sampai dengan Coronavirus Disease (Covid-19) habis.

Hal ini dilakukan, untuk menindaklanjuti hasil pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Pohuwato, untuk memaksimalkan penegakan Perda Provinsi Gorontalo nomor 4 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan (Prokes), dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, antara lain menyikapi penegasan penegakan disiplin, penegakan hukum dan operasi yustisi.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: CafePemda PohuwatoSurat EdaranTempat HiburanTempat Makan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sambil Berkaca-kaca, Penjagub Sesalkan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

by Editor
21 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyesalkan pembakaran kantor Bupati Pohuwato yang dilakukan sekelompok masyarakat, Kamis (21/9/2023). Menurutnya,...

Aksi Demo di Pohuwato Berujung Pembakaran Kantor Bupati

by Editor
21 Sep 2023
0

(Sumber photo: facebook.com/dikta.ishak) PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Situasi darurat terjadi di Kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (21/9/2023), ketika para...

DPRD Pohuwato Desak Pemerintah Hadapi Musim Kemarau Ekstrim

by Editor
6 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Kabupaten Pohuwato meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengambil langkah cepat dalam menghadapi musim kemarau ekstrim yang saat...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwatu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.