Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Boalemo

Temui Demonstran, Ini Penjelasan Bupati Darwis Soal Gaji Tenaga Honorer

Usman Anapia by Usman Anapia
12 Okt 2020 14:38
in Pemda Boalemo

PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Boalemo Darwis Moridu, kembali menemui para Demonstran Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (APMB) yang mendatangi Kantor Bupati Boalemo.

Didampingi Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf, Sekda Sherman Moridu, dan sejumlah Pimpinan OPD. Bupati Darwis, memberikan klarifikasi pembayaran TKOD ASN dan juga gaji para tenaga Honorer.

“Terkait pembayaran gaji tenaga honorer ini, kami sudah mengkaji secara mendalam
dan kami sudah koordinasi dengan tim TAPD. Pada Oktober dan november, itu hanya akan dibayar 50%,” beber Darwis.

Dikatakan orang nomor satu di Boalemo ini, kebijakan itu karena kondisi keuangan APBD Boalemo belum memungkinkan. Tak hanya itu, pada bulan Desember, tenaga kontrak ini bahkan dirumahkan sementara.

“Tapi, memasuki awal 2021 nanti, mereka akan kita panggil kembali tanpa tes. Kalau ditahun-tahun belakangan mereka wajib mengikuti tes, maka tahun depan mereka akan dipanggil kembali tanpa tes,” ujar Darwis Moridu. Senin, (12/10/2020).

Pun terkait permintaan massa aksi, agar anggaran Proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun Jalan Usaha Tani (JUT) yang anggarannya dinilai membengkak, dijawab oleh Panglima Petani Boalemo itu.

Dijelaskan Darwis, anggaran JUT maupun PJU tersebut, sudah tidak bisa dilakukan pemangkasan lagi. Sebab, selain berbenturan aturan, juga dikarenakan waktu yang sudah tidak memungkinkan.

“Mohon maaf kepada teman-teman Mahasiswa. Insya Allah ini tidak akan terjadi lagi kedepan. Niat hati kami, persis seperti keinginan Mahasiswa. Tapi, kita juga menghadapi musibah,” tuturnya

Darwis mengatakan, kejadian ini kali pertama terjadi. Itu dikarenakan anggaran APBD Boalemo, ditarik sebesar 51 Miliar oleh Pemerintah Pusat, guna percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19).

“Olehnya, saya juga minta maaf kepada teman-teman. 51 Miliar APBD kita ditarik, sampai sekarang belum dikembalikan. Yah, dampaknya, termasuk TKOD dan tenaga kontrak di Daerah ini,” tandasnya. (Adv/Majid Rahman)

Tags: Gaji Tenaga HonorerPemda Boalemo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Boalemo, Helmi Rasid

Helmi Rasid Ingatkan OPD Jangan Terlambat Usulkan Formasi P3K Paruh Waktu

by Editor
12 Agu 2025
0

Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Boalemo, Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo, Helmi Rasid, meminta kepada...

Helmi Rasid

DPRD Dukung Sikap Tegas Bupati Boalemo Menarik Saham di BSG, Helmi : Batal Tarik, Kita Curigai

by Editor
10 Apr 2025
0

Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Rabu (9/4/2025) tanpa...

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Helmi Rasid

Fraksi Demokrat Boalemo, Tolak Ranperda Penertiban Hewan Lepas

by Editor
9 Apr 2025
0

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Helmi Rasid PROSESNEWS ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Baoelmo tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah...

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

Pemda Boalemo Jangan Saling Lempar Tanggungjawab Soal Pembayaran Gaji Guru Paud

by Editor
9 Mar 2025
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd PROSESNEWS.ID,BOALEMO - Sudah beberapa kali, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas...

Helmi Rasid

Awal 2025, Helmi Rasid Sentil Soal Kewenangan Desa dan Pilkades Serentak

by Editor
2 Jan 2025
0

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, kembali jadi fokus Komisi 1...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.