Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tenaga Kontrak Bakal Dirumahkan, Kasubag Kepegawaian : Itu Perintah Kadis

Editor by Editor
14 Jun 2019 20:13
in Gorontalo, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Nasib 34 tenaga kontrak di Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, kini tidak lagi memiliki status yang jelas. Hal ini pun menuai sorotan publik. Betapa tidak, rencana pemberhentian itu dinilai hanya sepihak saja.

Padahal program pemerintah daerah, yang katanya mengakomodir putra dan putri daerah itu, hanya menjadi usapan jempol belaka. Para tenaga kontrak pun kebingungan mengadu nasib, pasca dibehentikan nanti.

Ironisnya, rencana pemutusan kontrak itu menurut Kasubag Kepegawaian Mus Yasin, itu merupakan perintah Kepala Dinas Sosial. Dia pun mengaku tidak mengetahui persis alasan rencana tersebut, hanya sebatas menjalankan perintah saja.

“Saya hanya diperintahkan Kadis untuk mengumpulkan tenaga kotrak. Dengan tujuan menyampaikan seluruh tenaga kontrak Senin pekan depan akan dirumahkan,” kata Mus Yasin.

Lebih lanjut kata dia, namun dalam pertemuan itu belum mendapatkan keputusan secara pasti. Sebab, Ia sendiri tidak bisa mengambil keputusan terkait persoalan itu.

Sementara Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Firtha Taha, menuturkan jika pemutusan kontrak terhadap 34 orang itu sudah merupakan hasil evaluasi kinerja. Rapat itu juga digelar bersama semua Bidang dilingkungan Dinas Sosial serta sudah dikoordinasikan dengan Bupati Boalemo dan Sekda Pemda Boalemo.

“Para kepala-kepala bidang juga mengeluhan persoalan kinerja tenaga kontrak yang menurun, sehingga disepakati 34 tenaga kontrak ini akan dirumahkan,” bebernya.

Berbeda dengan pengakuan salah seorang tenaga kontrak. Dimana mereka merasa kebingungan dengan rencana Dinas Sosial Kabupaten Boalemo untuk memutuskan kontrak.

“Saya dengan teman-teman ini bingung, tidak tau kenapa alasannya torang somo dirumahkan. Kalau cuman alasan kinerja menurun, kan ada evaluasi kinerja. Dan kalaupun karena kinerja, tidak mungkin mo dirumahkan semua tenaga kontrak,” urainya. (Ryn/Proses)

Tags: BupatiDinas SosialKabupaten BolemoSekda
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ratusan Warga Terdampak Puting Beliung Terima Bantuan dari Pemprov

by Editor
7 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Titi Nur, mendampingi Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie,...

Anak SD Rela Kehilangan Waktu Bermain Demi Keluarga

by Editor
25 Sep 2023
0

ROSESNEWS.ID —  Demi membantu ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarga, Idan (11) rela kehilangan waktu bermain bersama teman-teman sebayanya....

Tien Sebut Pengeksploitasi Anak di Kota Gorontalo Menjadi PR Bersama

by Editor
11 Jul 2023
0

PROSESNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu merasa prihatin atas pengeksploitasian anak-anak di bawah...

Talulobutu Masuk 3 Besar Desa Cantik di Provinsi Gorontalo

by Arfandi
7 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID – Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) kembali meraih penghargaan, setelah masuk dalam jajaran tiga besar Desa...

Darda Daraba Hadiri Sosialisasi Pendidikan Insinyur UNBITA Gorontalo

by Arfandi
27 Jun 2021
0

PROSESNEWS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Darda Daraba menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pendidikan Insinyur yang dilaksanakan oleh Universitas Bina...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.