Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tenaga Kontrak Bakal Dirumahkan, Kasubag Kepegawaian : Itu Perintah Kadis

Editor by Editor
14 Jun 2019 20:13
in Gorontalo, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Nasib 34 tenaga kontrak di Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, kini tidak lagi memiliki status yang jelas. Hal ini pun menuai sorotan publik. Betapa tidak, rencana pemberhentian itu dinilai hanya sepihak saja.

Padahal program pemerintah daerah, yang katanya mengakomodir putra dan putri daerah itu, hanya menjadi usapan jempol belaka. Para tenaga kontrak pun kebingungan mengadu nasib, pasca dibehentikan nanti.

Ironisnya, rencana pemutusan kontrak itu menurut Kasubag Kepegawaian Mus Yasin, itu merupakan perintah Kepala Dinas Sosial. Dia pun mengaku tidak mengetahui persis alasan rencana tersebut, hanya sebatas menjalankan perintah saja.

“Saya hanya diperintahkan Kadis untuk mengumpulkan tenaga kotrak. Dengan tujuan menyampaikan seluruh tenaga kontrak Senin pekan depan akan dirumahkan,” kata Mus Yasin.

Lebih lanjut kata dia, namun dalam pertemuan itu belum mendapatkan keputusan secara pasti. Sebab, Ia sendiri tidak bisa mengambil keputusan terkait persoalan itu.

Sementara Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Firtha Taha, menuturkan jika pemutusan kontrak terhadap 34 orang itu sudah merupakan hasil evaluasi kinerja. Rapat itu juga digelar bersama semua Bidang dilingkungan Dinas Sosial serta sudah dikoordinasikan dengan Bupati Boalemo dan Sekda Pemda Boalemo.

“Para kepala-kepala bidang juga mengeluhan persoalan kinerja tenaga kontrak yang menurun, sehingga disepakati 34 tenaga kontrak ini akan dirumahkan,” bebernya.

Berbeda dengan pengakuan salah seorang tenaga kontrak. Dimana mereka merasa kebingungan dengan rencana Dinas Sosial Kabupaten Boalemo untuk memutuskan kontrak.

“Saya dengan teman-teman ini bingung, tidak tau kenapa alasannya torang somo dirumahkan. Kalau cuman alasan kinerja menurun, kan ada evaluasi kinerja. Dan kalaupun karena kinerja, tidak mungkin mo dirumahkan semua tenaga kontrak,” urainya. (Ryn/Proses)

Tags: BupatiDinas SosialKabupaten BolemoSekda
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ratusan Warga Terdampak Puting Beliung Terima Bantuan dari Pemprov

by Editor
7 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Titi Nur, mendampingi Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie,...

Anak SD Rela Kehilangan Waktu Bermain Demi Keluarga

by Editor
25 Sep 2023
0

ROSESNEWS.ID —  Demi membantu ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarga, Idan (11) rela kehilangan waktu bermain bersama teman-teman sebayanya....

Tien Sebut Pengeksploitasi Anak di Kota Gorontalo Menjadi PR Bersama

by Editor
11 Jul 2023
0

PROSESNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu merasa prihatin atas pengeksploitasian anak-anak di bawah...

Talulobutu Masuk 3 Besar Desa Cantik di Provinsi Gorontalo

by Arfandi
7 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID – Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) kembali meraih penghargaan, setelah masuk dalam jajaran tiga besar Desa...

Darda Daraba Hadiri Sosialisasi Pendidikan Insinyur UNBITA Gorontalo

by Arfandi
27 Jun 2021
0

PROSESNEWS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Darda Daraba menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pendidikan Insinyur yang dilaksanakan oleh Universitas Bina...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Seorang Pengacara di Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang pengacara berinisial DUK memasuki babak baru. Penyidik Polres Gorontalo...

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

7 Sep 2026

Polres Gorontalo Panggil Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa

8 Sep 2026

Dua Hari Menjelang Sewindu Warga Amal, Panitia Siap Sambut Acara

8 Sep 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

8 Sep 2026
????????????????????????????????????

Kuota Penerima Beras CPP di Kabupaten Gorontalo Naik 22 Ribu KPM

8 Sep 2026

TERBARU

Pascasarjana UNG Perkuat Pemahaman Antikorupsi Mahasiswa melalui Kuliah Umum

8 Sep 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

8 Sep 2026
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

8 Sep 2026

Bantuan Rp2,5 Juta per UMKM, Pelaku Usaha Gorut Didorong Naik Kelas

8 Sep 2026

Sofyan Puhi Minta Evaluasi SAKIP Jadi Dasar Perbaikan APBD 2027

8 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.