Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tenaga Kontrak Bakal Dirumahkan, Kasubag Kepegawaian : Itu Perintah Kadis

Editor by Editor
14 Jun 2019 20:13
in Gorontalo, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Nasib 34 tenaga kontrak di Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, kini tidak lagi memiliki status yang jelas. Hal ini pun menuai sorotan publik. Betapa tidak, rencana pemberhentian itu dinilai hanya sepihak saja.

Padahal program pemerintah daerah, yang katanya mengakomodir putra dan putri daerah itu, hanya menjadi usapan jempol belaka. Para tenaga kontrak pun kebingungan mengadu nasib, pasca dibehentikan nanti.

Ironisnya, rencana pemutusan kontrak itu menurut Kasubag Kepegawaian Mus Yasin, itu merupakan perintah Kepala Dinas Sosial. Dia pun mengaku tidak mengetahui persis alasan rencana tersebut, hanya sebatas menjalankan perintah saja.

“Saya hanya diperintahkan Kadis untuk mengumpulkan tenaga kotrak. Dengan tujuan menyampaikan seluruh tenaga kontrak Senin pekan depan akan dirumahkan,” kata Mus Yasin.

Lebih lanjut kata dia, namun dalam pertemuan itu belum mendapatkan keputusan secara pasti. Sebab, Ia sendiri tidak bisa mengambil keputusan terkait persoalan itu.

Sementara Plt Kepala Dinas Sosial dan PMD Firtha Taha, menuturkan jika pemutusan kontrak terhadap 34 orang itu sudah merupakan hasil evaluasi kinerja. Rapat itu juga digelar bersama semua Bidang dilingkungan Dinas Sosial serta sudah dikoordinasikan dengan Bupati Boalemo dan Sekda Pemda Boalemo.

“Para kepala-kepala bidang juga mengeluhan persoalan kinerja tenaga kontrak yang menurun, sehingga disepakati 34 tenaga kontrak ini akan dirumahkan,” bebernya.

Berbeda dengan pengakuan salah seorang tenaga kontrak. Dimana mereka merasa kebingungan dengan rencana Dinas Sosial Kabupaten Boalemo untuk memutuskan kontrak.

“Saya dengan teman-teman ini bingung, tidak tau kenapa alasannya torang somo dirumahkan. Kalau cuman alasan kinerja menurun, kan ada evaluasi kinerja. Dan kalaupun karena kinerja, tidak mungkin mo dirumahkan semua tenaga kontrak,” urainya. (Ryn/Proses)

Tags: BupatiDinas SosialKabupaten BolemoSekda
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Talulobutu Masuk 3 Besar Desa Cantik di Provinsi Gorontalo

by Arfandi
7 Jul 2021
0

Bupati Bonebol Hamim Pou PROSESNEWS.ID – Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) kembali meraih penghargaan, setelah masuk dalam...

Darda Daraba Hadiri Sosialisasi Pendidikan Insinyur UNBITA Gorontalo

by Arfandi
27 Jun 2021
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat membuka Sosialisasi Pendidikan Insinyur di Universitas Bina Taruna, Sabtu (26/6/2021). PROSESNEWS.ID -...

Kanwil Kemenhumham Gorontalo Gelar Raker HAM

by Arfandi
23 Jun 2021
0

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat kerja pealporan aksi HAM dan rapat koordinasi kabupaten/kota peduli...

Sekda Darda: Perumahan dan Permukiman Urusan Wajib Pemerintah

by Arfandi
22 Jun 2021
0

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi sinkronisasi basis data PKP, di ballroom Hotel Maqna,...

Milad ke 13, Sekdaprov Harap UMGO Semakin Maju dan Berkualitas

by Arfandi
12 Jun 2021
0

Milad ke 13, Sekdaprov Harap UMGO Semakin Maju dan Berkualitas PROSESNEWS.ID - Memperingati milad ke 13, Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo)...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pemandian Lombongo Menelan Korban, Kakak Beradik Tewas Tenggelam

by Editor
22 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Objek wisata pemandian air panas Lombongo, yang ada Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, menelan korban jiwa Minggu (22/05/2022). Dari...

Asik Main di Hotel, 3 Pasangan Bukan Muhrim di Kota Ditangkap Polisi

21 Mei 2022

P3K di Buton Tengah Bingung, Yang Diterima Bukan SK?

21 Mei 2022

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Kota Gorontalo

23 Mei 2022

Terimakasih Pak Anas, Selamat Bertugas Pak Hendriwan di Kabupaten Boalemo

23 Mei 2022

Keterlibatan Ayah Kandung pada Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo

23 Mei 2022

TERBARU

Setelah 4 Hari Hilang, Korban Hanyut di Pohuwato Akhirnya Ditemukan

26 Mei 2022
Irwan Hunawa selaku ketua Pansus yang terpilih.

Tak mampu Tangani Sampah, Kadis DLH Kota Diminta Mundur

25 Mei 2022

Pejabat Bupati Wajib Berdayakan Potensi Putra-Putri Asli Buteng

25 Mei 2022

PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Soal Pekerjaan 12 Pipa

25 Mei 2022

Kabar Gembira, ini Info Pencairan Beasiswa Daerah Pohuwato

25 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id