Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terbaik LHKPN, KPK Beri Penghargaan Pemprov Gorontalo

Usman Anapia by Usman Anapia
22 Des 2020 18:27
in Uncategorized
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai menerima penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK di Jakarta, Selasa (21/12/2020). (Foto: istimewa).

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo menjadi daerah dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100 persen. Atas capaian tersebut, Pemprov Gorontalo mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bertempat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/12/2020).

“Pertama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada KPK yang sudah memberikan penghargaan ini. Kedua, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pejabat pejabat saya, ASN termasuk anggota DPRD yang sudah menyampaikan LHKPN secara rutin, berkualitas dan berkesinambungan,” kata Rusli usai penyerahan penghargaan.

Pemprov Gorontalo bersama Provinsi Bangka Belitung dinobatkan sebagai yang terbaik di tingkat provinsi. Bangka Belitung masuk nominasi kategori wajib lapor di atas 1000 dan Gorontalo kategori wajib lapor 10-1000.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie foto bersama dengan penerima penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK di Jakarta, Selasa (21/12/2020). (Foto: istimewa).

“Harapan saya penghargaan ini bisa memotivasi kita semua untuk patuh menyampaikan LHKPN setiap tahun. Ada penambahan dan pengurangan kita sampaikan apa adanya,” imbuhnya.

Gubernur Rusli sejak tahun 2017 sudah mengeluarkan Pergub no. 24 tahun 2017 sebagai tindaklanjut dari Peraturan KPK no. 7 tahun 2016 yang diubah dengan Peraturan KPK no. 02 tahun 2020 tentang penyampaian LHKPN.

Wajib lapor LHKPN di Provinsi Gorontalo ada 409 orang terdiri dari 364 eksekutif dan 45 anggota DPRD. Selain gubernur dan wakil gubernur, wajib lapor juga dikenakan kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pratama dan administrator.

Wajib lapor juga berlaku kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penatausahaan Barang (PPK), Pokja pengadaan barang dan jasa, bendahara dan pejabat pengawas pada Inspektorat.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai menerima penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK di Jakarta, Selasa (21/12/2020). (Foto: istimewa).

Selain para pejabat tersebut, ASN Pemprov Gorontalo rutin menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Penyampaian LHKPN dan LHKASN masuk dalam kriteria penerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS Pemprov Gorontalo. (Ads)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

by Editor
8 Agu 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah kembali...

Tumbuh 6,20 Persen, Ekonomi Gorontalo Tertinggi se-Sulawesi di Triwulan II 2026

by Editor
8 Agu 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang impresif pada Triwulan II 2026. Secara year on year atau Triwulan...

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Boalemo di bawah kepemimpinan Hardi Syam Mopangga, menggelar kegiatan "Gerakan Langit...

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Langkah konkret untuk mengakhiri keterisolasian masyarakat Kecamatan Pinogu kian menemui titik terang. Hal itu ditandai dengan audiensi strategis...

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalp Idah Syahidah Rusli Habibie meresmikan gedung pendidikan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTSS) Bahrul Ulum di Desa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Boalemo di bawah kepemimpinan Hardi Syam Mopangga, menggelar kegiatan "Gerakan Langit...

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

8 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

2 Agu 2026

Oknum Pengawas Diduga Lakukan Pungli, Guru di Gorontalo Utara Mengaku Dipersulit Administrasi TPG

31 Jul 2026

TERBARU

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

8 Agu 2026

Tumbuh 6,20 Persen, Ekonomi Gorontalo Tertinggi se-Sulawesi di Triwulan II 2026

8 Agu 2026

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.