PROSESNEWS.ID — Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Gorontalo menerima santunan berupa barang dan uang tunai dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Loka Latihan Kerja (LLK) UMKM Kota Gorontalo pada Senin, (20/11/2023).
Pemberian bantuan ini dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo sebagai respons terhadap penurunan omset usaha yang dihadapi oleh pelaku UMKM, terutama yang berlokasi sepanjang Jalan Nani Wartabone dan Jalan Panjaitan Kota Gorontalo.
Walikota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan, bantuan ini merupakan bentuk kompensasi bagi pelaku UMKM yang terdampak akibat aktivitas pembangunan di wilayah tersebut.
“Kami sadar akan dampak pembangunan terhadap omset usaha masyarakat. Oleh karena itu, bantuan ini kami berikan sebagai bentuk kompensasi untuk membantu mereka melewati masa sulit,” ucap Marten.
Lebih lanjut, Marten menambahkan, inisiatif Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberikan bantuan ini juga didorong oleh semangat solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat. Ia memberikan contoh inspiratif dari para pelaku usaha yang memiliki keterbatasan atau disabilitas namun tetap semangat dalam mencari nafkah.
“Saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan juga menjalankan usaha kecil dengan semangat di sepanjang jalan Tondano dan jalan Madura. Mereka menjadi inspirasi bagi kita semua,” kata Marten.
Marten berharap, bantuan yang disalurkan dapat membantu masyarakat meningkatkan penghasilan dan memenuhi kebutuhan perekonomian mereka. Meskipun menyadari bantuan ini mungkin tidak mencukupi untuk semua kebutuhan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami kendala ekonomi.
“Kami akan terus berupaya untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami kendala ekonomi. Semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin dan memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM di Kota Gorontalo,” tutup Marten.
Reporter: Yowan Moha