PROSESNEWS.ID – Rabu (23/1/2020), bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo, menerima bantuan dua unit mobil operasional sebagai ambulance dan mobil pelayanan pajak.
Bantuan yang merupakan program Corporate Social Responsibility, Bank SulutGo Cabang Gorontalo tersebut, diserahkan oleh Kepala Bank SulutGo Cabang Gorontalo kepada Wali Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo Marten Taha, mengharapkan, bantuan CSR operasional Mobil Ambulance itu, dapat meningkatkan lagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Begitu pun kata Marten dengan CSR mobil operasional pelayanan pajak, yang begitu penting untuk menunjang kinerja petugas pajak Badan Keuangan Kota Gorontalo. (Ads)