Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Terkait Distribusi Bantuan Sosial, Rusli : Penggunaan DTKS Jadi Kendala

Usman Anapia by Usman Anapia
8 Mei 2020 18:56
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) didampingi Wakil Gubernur Idris Rahim saat video conference dengan Tim Korsupgah KPK, Jumat (8/5/2020). Vicon kali itu membahas refocusing anggaran, penyaluran bansos dan penguatan APIP.

PROSESNEWS.ID – Terkait distribusi bantuan sosial (bansos), salah satu masalah yang mencuat yakni penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk distribusi bansos.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat rapat bersama Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

Kata Rusli, banyak warga terdampak namun tidak terdata di DTKS. Di sisi lain, beragam bantuan baik pusat, provinsi, kabupaten dan kota hanya akan menumpuk di orang yang itu-itu saja sesuai DTKS.

“Hal ini yang kemudian dibahas tadi, petunjuk dari beliau beliau yang penting bantuannya nyampe (meski non DTKS). Contohnya di Kelurahan Tamalate ada nama Rusli Habibie di situ. Begitu di cek kamu terima? Terima. Jangan sampai datanya tidak jelas, penerima tidak jelas pasti bantuannya juga tidak jelas,” terang Rusli usai pertemuan.

Imbuhnya, data warga terdampak covid-19 butuh peran aktif desa dan kelurahan. Aparat setempat harus mampu mendata dan memilah mana warga terdampak dan jenis bantuan apa yang akan dan atau sudah dia terima. Warga lain yang belum terbantu akan diintervensi melalui bantuan provinsi.

“Bahkan dari Korsupgah KPK menyampaikan kalo perlu sampai RT RW dipampang itu datanya. Misalnya ada 100 orang, mereka itu siapa saja dan bantuan apa yang sudah didapat. Sehingga ada transparansi,” imbuhnya.

Lebih lanjut kata Rusli, Pemprov Gorontalo saat ini sedang bersiap untuk mentransfer anggaran ke kabupaten/kota untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan Langsung Pangan Daerah (BLPD) tahap dua ini penganggarannya bekerjasama dengan kabupaten/kota.

“Sebelum tahap dua dan tiga kami bayarkan, kabupaten kota harus memberikan data dan laporan siapa siapa saja yang sudah menerima bantuan. Sehingga jelas dan terpisah,” tegas Rusli.

Gubernur dua periode itu juga membuka ruang untuk penambahan alokasi bantuan ke kabupaten kota mengingat masih banyak warga retan terdampak yang belum diintervensi. Usulan harus jelas nama orangnya dan belum termasuk dalam penerima bantuan lainnya.

Dalam rapat tersebut, ikut hadir, pemerintah daerah se Gorontalo dan unsur forkopimda. (Ads)

Tags: bansosKorsupgah KPKPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.