PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo mempercepat pembayaran tunjangan Hari Raya menyambut Idhul Fitri 1442. Pembayaran THR berdasarkan PP No 63 Tahun 2021, yang ditandatangani Presiden RI Jokowidodo tanggal 28 april 2021 lalu.
Walikota Gorontalo Marten Taha melalui pesan singkatnya, menginformasikan bahwa THR kota Gorontalo telah dibayarkan hari ini, Selasa, (04/05/2021) Atau sepuluh hari menjelang lebaran.
“THR pemkot untuk seluruh ASN cair hari ini, pukul 15.45 caiiir,” tulis marten yang disambut kegembiraan ASN Kota Gorontalo.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Frangki Dulialo mengatakan, THR yang diterima ASN bervariasi sesuai dengan jabatan, golongan dan masa kerja. ASN Pemkot sangat bersyukur karena pembayaran THR untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran, terbayarkan tepat waktu.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur ada limpahan rezeki menjelang lebaran” ucap Frangki.
Frangki menambahkan, adapun Jumlah THR yang diterima ASN, meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan serta tunjangan keluarga
Pembayaran THR sendiri merupakan kebijakan nasional yang dibayarakan setiap tahun bagi ASN.
“Diharapkan THR dapat merangsang perputaran ekonomi ditengah meredupnya ekonomi akibat hantaman Covid-19,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…