Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Tidak Lagi Lewat Pimpinan DPRD, Perjalanan Dinas Kini Diatur Wali Kota

Editor by Editor
3 Jul 2025 10:59
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa mengungkapkan, setiap Perjalanan Dinas (Perdis) Anggota DPRD Kota Gorontalo kini harus memperoleh persetujuan langsung dari Wali Kota.

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) yang ditetapkan pada 19 Mei 2025 dan saat ini telah resmi diberlakukan.

“Jadi persetujuan tidak lagi melalui pimpinan DPRD, melainkan langsung oleh Wali Kota selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKPKD),” jelas N.R. Monoarfa.

Lebih lanjut, N.R. Monoarfa menuturkan, Perwako ini merupakan satu-satunya di Provinsi Gorontalo, bahkan di Indonesia, karena belum ada kepala daerah lain yang mengeluarkan peraturan serupa.

Inovasi ini pun menjadi salah satu proyek perubahan yang diusung oleh N.R. Monoarfa dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II Angkatan II Tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara.

Reporter: Pian Enpeda

Tags: diklatpim tingkat II 2025inovasi dprd kota gorontaloinovasi pemerintahan daerah gorontalon.r monoarfa gorontaloperjalanan dinas dprd gorontalopersetujuan wali kota gorontaloperubahan tata kelola keuangan daerahperwako perjalanan dinasperwako unik indonesiasekretaris dprd gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

DPRD Soroti Fasilitas Sekolah Rusak, Kadis Pendidikan Buteng Beri Tanggapan Tegas

8 Jul 2025
Rapat Dengar Pendapat  (RDP) Komisi 1 DPRD Boalemo dengan Mitra OPD

Helmi Rasid Dorong Pemekaran Desa Limbatihu

9 Jul 2025

Kader IMP Dinilai Berperan Penting Bangun Keluarga Tangguh di Gorontalo

9 Jul 2025

Tingginya Pernikahan Usia Dini Dinilai Ancaman Kesehatan Generasi

9 Jul 2025

Tidak Lagi Lewat Pimpinan DPRD, Perjalanan Dinas Kini Diatur Wali Kota

3 Jul 2025

TERBARU

Tingginya Pernikahan Usia Dini Dinilai Ancaman Kesehatan Generasi

9 Jul 2025

Kader IMP Dinilai Berperan Penting Bangun Keluarga Tangguh di Gorontalo

9 Jul 2025
Zulkifli Hasan

Ketum BPC HIPMI Kota Gorontalo Apresiasi Rencana Keterlibatan 50 UMKM di AIR Fun Run

9 Jul 2025
Rapat Dengar Pendapat  (RDP) Komisi 1 DPRD Boalemo dengan Mitra OPD

Helmi Rasid Dorong Pemekaran Desa Limbatihu

9 Jul 2025

Sugondo Makmur Dijadwalkan Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Gorontalo Pekan Depan

8 Jul 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id