Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Tidak Lagi Lewat Pimpinan DPRD, Perjalanan Dinas Kini Diatur Wali Kota

Editor by Editor
3 Jul 2025 10:59
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa mengungkapkan, setiap Perjalanan Dinas (Perdis) Anggota DPRD Kota Gorontalo kini harus memperoleh persetujuan langsung dari Wali Kota.

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) yang ditetapkan pada 19 Mei 2025 dan saat ini telah resmi diberlakukan.

“Jadi persetujuan tidak lagi melalui pimpinan DPRD, melainkan langsung oleh Wali Kota selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKPKD),” jelas N.R. Monoarfa.

Lebih lanjut, N.R. Monoarfa menuturkan, Perwako ini merupakan satu-satunya di Provinsi Gorontalo, bahkan di Indonesia, karena belum ada kepala daerah lain yang mengeluarkan peraturan serupa.

Inovasi ini pun menjadi salah satu proyek perubahan yang diusung oleh N.R. Monoarfa dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II Angkatan II Tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara.

Reporter: Pian Enpeda

Tags: diklatpim tingkat II 2025inovasi dprd kota gorontaloinovasi pemerintahan daerah gorontalon.r monoarfa gorontaloperjalanan dinas dprd gorontalopersetujuan wali kota gorontaloperubahan tata kelola keuangan daerahperwako perjalanan dinasperwako unik indonesiasekretaris dprd gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rahman Patingki (kemeja hitam)
Daerah

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

by Editor
26 Jul 2026
0

Rahman Patingki (kemeja hitam) PROSESNEWS.ID - Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan...

SMKN 3 Gorontalo Siap Berkompetisi di LKS Nasional 2026 pada 11 Bidang Keahlian

26 Jul 2026
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka

HMI Bone Bolango Sebut Penonaktifan Kades Toto Utara Sarat Maladministrasi dan Intimidasi

26 Jul 2026
Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar

Sederet Prestasi Kades Toto Utara yang Mengharumkan Bone Bolango

26 Jul 2026

Jagal Inovasi Pendidikan Kota Gorontalo, Pemprov Didesak Hentikan Manuver Politik

26 Jul 2026
Izul Usuli (tengah)

Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN

25 Jul 2026

TERBARU

Regenerasi Jadi Kunci, Presnas Center Siapkan Kepengurusan Baru

26 Jul 2026
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bone Bolango, Zidan Lamaka

HMI Bone Bolango Sebut Penonaktifan Kades Toto Utara Sarat Maladministrasi dan Intimidasi

26 Jul 2026
Rahman Patingki (kemeja hitam)

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

26 Jul 2026

Rahmijati Center dan IDI Kabgor Gelar Sunatan Massal, Masyarakat Antusias Berpartisipasi

26 Jul 2026

IDI Kabgor Kerahkan 60 Dokter Layani 100 Peserta Khitanan Massal

26 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.