Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Bone Bolango Dinilai Salahgunakan Wewenang Menonaktifkan Kades Toto Utara

Editor by Editor
26 Jul 2026 20:17
in Daerah
Rahman Patingki (kemeja hitam)

PROSESNEWS.ID – Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara kembali menuai kritik. Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, menilai sikap Bupati Bone Bolango terkesan menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan substansi persoalan yang sebenarnya.

Menurutnya, inti persoalan bukanlah Kepala Desa Toto Utara, melainkan dugaan adanya perbedaan luas tanah hibah dengan aset yang diklaim pemerintah daerah. Berdasarkan dokumen hibah yang dimiliki pemerintah desa, luas tanah tercatat sekitar ±29.000 meter persegi. Namun, hasil penelusuran FKPR menemukan lahan yang telah ditandai sebagai aset pemerintah mencapai sekitar ±50.000 meter persegi, bahkan disebut telah tercatat sebagai aset daerah seluas ±80.000 meter persegi.

“Alih-alih menjelaskan perbedaan data tersebut secara terbuka, Bupati justru menonaktifkan kepala desa yang memperjuangkan hak masyarakat. Kebijakan ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,” tegasnya, Minggu (26/7/2026).

Ia menegaskan, Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 secara tegas melarang pejabat pemerintahan melakukan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pengelolaan dan pencatatan aset daerah wajib didasarkan pada bukti kepemilikan yang sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Ia pun mendesak, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membuka seluruh dokumen hibah dan data aset kepada publik serta meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas melakukan audit secara independen apabila ditemukan dugaan pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan wewenang.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum. Jangan sampai pejabat yang diberi amanah oleh rakyat justru menggunakan kewenangannya untuk membungkam pihak yang memperjuangkan hak masyarakat,” pungkasnya.

Tags: Aset DaerahBone BolangoBupati Bone BolangoFKPR GorontalogorontaloKades Toto UtaraPemerintah Kabupaten Bone BolangoPenonaktifan KadesPenyalahgunaan WewenangPermendagri Nomor 19 Tahun 2016Polemik Kades Toto UtaraProvinsi GorontaloRahman PatingkiRamla DjafarTanah HibahUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Idah Dorong Muhammadiyah Terus Berkontribusi bagi Gorontalo

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad...

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyambut positif penilaian anggota...

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto PROSESNEWS.ID - Harga Pertalite eceran di Taluditi, Kabupaten Pohuwato, disebut mencapai Rp25...

Rapat Paripurna ke-104 tentang penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2027, di ruang paripurna, Selasa (8/9/2026).

DPRD Gorontalo Rencanakan Tiga Perda Inisiatif pada 2027

by Editor
8 Sep 2026
0

Rapat Paripurna ke-104 tentang penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2027, di ruang paripurna, Selasa (8/9/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD...

Dua Hari Menjelang Sewindu Warga Amal, Panitia Siap Sambut Acara

by Editor
8 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sewindu Warga Amal, 8 Tahun Bersama, tinggal dua hari lagi. Perayaan yang akan berlangsung pada 10 hingga 13...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Polda Gorontalo Dalami 7 Dugaan Korupsi Proyek Dana PEN, Nilai Kontrak Tembus Rp53,5 Miliar

by Editor
10 Sep 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tengah melakukan penyidikan terhadap...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke BPH Migas, Kamis (10/9/2026). Foto: Istimewa

Perjuangan Komisi II Deprov Jembatani Persoalan BBM, BPH Migas Akan Turun ke Gorontalo

10 Sep 2026

Sehari Bisa 4 Kali Kebakaran, Damkar Kabgor Catat 75 Kasus

10 Sep 2026

Gusnar Kejar Legalitas Tambang Rakyat, ESDM Pastikan 14 Blok WPR Segera Disahkan

10 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

Gorontalo Bakal Punya BLK Pusat, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp75 Miliar

10 Sep 2026

TERBARU

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

10 Sep 2026

Sofyan Puhi Apresiasi Dukungan BI dan BKKBN dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabgor

10 Sep 2026

Yura Yunita Ramaikan Penutupan Harfest 2026 di Gorontalo, Tiket Konser Sekaligus Belanja Produk UMKM

10 Sep 2026

Polda Gorontalo Dalami 7 Dugaan Korupsi Proyek Dana PEN, Nilai Kontrak Tembus Rp53,5 Miliar

10 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke BPH Migas, Kamis (10/9/2026). Foto: Istimewa

Perjuangan Komisi II Deprov Jembatani Persoalan BBM, BPH Migas Akan Turun ke Gorontalo

10 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.