Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Tiga OPD Pemprov Gorontalo Bakal Dipisah dan Satu Digabung

Arfandi by Arfandi
11 Mar 2022 15:06
in Pemprov Gorontalo
Tiga OPD Pemprov Gorontalo Bakal Dipisah dan Satu Digabung

PROSESNEWS.ID – Guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan melakukan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Hal tersebut terungkap pada rapat penyesuaian terhadap nomenklatur organisasi perangkat daerah, tugas dan fungsi yang dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah provinsi Gorontalo Darda Daraba, Kamis (10/3/2022) bertempat di Ruang Huyula Kantor Gubernuran Gorontalo.

Ada beberapa OPD yang akan disesuaikan, antara lain Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga dipisah menjadi dua OPD, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Kemudian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak. Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi dilebur menjadi Dinas Penanaman Modal dan PTSP, dan Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi.

Selanjutnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman digabung bersama Dinas Pekerjaan Umum menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sekda Darda dalam sambutannya mengatakan penyesuaian struktur OPD merupakan aturan dari pemerintah pusat. Menurutnya penyesuaian ini dilakukan agar kinerja setiap OPD lebih efisien dan tidak tumpang tindih.

“Secara keseluruhan semua organisasi perangkat daerah perlu dilakukan penyesuaian lagi terhadap tugas dan fungsi terlebih dengan adanya perubahan permen nomenklatur di masing-masing dinas,” jelas Darda.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Aryanto Husain dalam laporannya mengatakan proses pengusulan terhadap SOTK sudah mendapatkan keabsahannya dengan keluarnya fasilitas produk hukum. Oleh karenanya PP 18 tahun 2016 sudah memberikan pedoman bagaimana struktur setiap OPD yang salah satunya adalah mengikuti petunjuk pedoman dari permen nomenklatur masing-masing dinas.

“Selanjutnya pertemuan hari ini akan ditindaklanjuti dengan desk per OPD untuk membahas terstruktur supaya bisa menghasilkan struktur yang sesuai dengan permen nomenklatur,” pungkas Aryanto.

Tags: gorontaloOPDPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Boalemo di bawah kepemimpinan Hardi Syam Mopangga, menggelar kegiatan "Gerakan Langit...

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026

Oknum Pengawas Diduga Lakukan Pungli, Guru di Gorontalo Utara Mengaku Dipersulit Administrasi TPG

31 Jul 2026

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

8 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

TERBARU

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

8 Agu 2026

Tumbuh 6,20 Persen, Ekonomi Gorontalo Tertinggi se-Sulawesi di Triwulan II 2026

8 Agu 2026

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.