PROSESNEWS.ID – Team Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara, berhasil mengungkap praktek judi togel di Kota Gorontalo, Rabu, (14/09) Pukul 15:00 Wita.
Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan seorang bandar judi togel online berinisial MRH (25), warga Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Selain mengamankan Pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari rekapan nama-nama peserta permaian judi togel, Handphone, ATM dan uang Tunai Ratusan Ribu.
Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga, tentang sebuah rumah yang disinyalir sering dijadikan tempat nongkrong sejumlah orang untuk bermain judi togel.
“Berangkat dari informasi itu, Unit reskrim Polsek dibantu tim Rajawali, kemudian melakukan pengembangan. Dimana, dari hasil pengembangan, didapati kebenaran adanya permainan judi togel,” kata Ricky.
Lanjutnya, dari pengakuan bandar judi togel yang diamankan petugas, dirinya menggunakan modus sistim titip uang para peserta judi togel, yang kemudian disetorkan ke salah satu situs togel online.
“Dari hasil pasangan ini, pelaku akan mendapatkan fee dari pemilik situs judi togel online. Pelaku juga menjanjikan adanya pembayaran dua kali lipat kepada peserta judi, jika menang dalam taruhan,” tambahnya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Kota Utara guna pemeriksaan lanjut. Kami juga akan mengembangkan kasus ini, guna mengungkap sindikat lain dalam permainan judi togel,” tutupnya.
Reporter : Jun