Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Tindaklanjuti Peraturan Mendagri, Sofyan Kukuhkan Tim Pembina Posyandu

Editor by Editor
25 Jun 2025 17:01
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara resmi mengukuhkan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat Kabupaten Gorontalo.

Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan rapat advokasi dan koordinasi Posyandu yang digelar di Bukit Proja, Rabu (25/06/2025).

Dalam sambutannya, Sofyan menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai program Posyandu.

Pasalnya, Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup standar pelayanan minimal (SPM) yang semakin luas cakupannya.

“Dulu Posyandu itu hanya ada satu layanan yaitu kesehatan dan sekarang fungsi Posyandu ditambah menjadi enam,” jelas Sofyan.

Adapun enam layanan tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat, serta pelayanan sosial.

Melalui pengukuhan Tim Pembina ini, diharapkan berbagai program Posyandu dapat dioptimalkan serta para kader mendapatkan bimbingan yang tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mereka harus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk membuat program prioritas di tingkat desa agar semua dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Tim Pembina Posyandu yang dikukuhkan terdiri dari para pejabat yang memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Reporter: Pian Enpeda

Tags: Advokasi PosyanduBupati GorontaloOPD Kabupaten GorontaloPelayanan Dasar DesaPermendagri Nomor 13 Tahun 2024Posyandu Kabupaten GorontaloPosyandu TerpaduProgram PosyanduSofyan PuhiTim Pembina Posyandu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program ATENSI dari Kemensos Kembali Disalurkan Bupati Gorontalo

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kembali menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Tumou Tou Manado kepada masyarakat...

Sukseskan Peran Saka, Pemcam Telaga Biru Sumbang Ribuan Lele di Danau Bongohulawa

by Editor
29 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Telaga Biru memberikan dukungan nyata untuk menyukseskan kegiatan Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Nasional 2025...

Sofyan Puhi Ajak Masyarakat Jaga Ideologi Bangsa di Hari Kesaktian Pancasila

by Editor
1 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menekankan pentingnya menjaga ideologi bangsa dalam upaya merawat serta membangun daerah. Pesan tersebut ia...

Bupati Akan Panggil Kepala Puskesmas Dungaliyo untuk Klarifikasi

by Editor
18 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menanggapi serius keluhan warga terkait pelayanan di Puskesmas Dungaliyo, Kecamatan Dungaliyo. Sofyan menegaskan, dirinya...

Tonala Dipilih Jadi Lokasi TMMD, Warga Akan Nikmati Infrastruktur Baru

by Editor
11 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1315 resmi menandatangani kerja sama program Tentara Manunggal Membangun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.