PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara resmi mengukuhkan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat Kabupaten Gorontalo.
Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan rapat advokasi dan koordinasi Posyandu yang digelar di Bukit Proja, Rabu (25/06/2025).
Dalam sambutannya, Sofyan menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai program Posyandu.
Pasalnya, Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup standar pelayanan minimal (SPM) yang semakin luas cakupannya.
“Dulu Posyandu itu hanya ada satu layanan yaitu kesehatan dan sekarang fungsi Posyandu ditambah menjadi enam,” jelas Sofyan.
Adapun enam layanan tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat, serta pelayanan sosial.
Melalui pengukuhan Tim Pembina ini, diharapkan berbagai program Posyandu dapat dioptimalkan serta para kader mendapatkan bimbingan yang tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mereka harus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk membuat program prioritas di tingkat desa agar semua dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Tim Pembina Posyandu yang dikukuhkan terdiri dari para pejabat yang memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian Enpeda