PROSESNEWS.ID, Buton Tengah -Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.
TPP diberikan kepada ASN untuk mewujudkan perbaikan penghasilan bagi ASN yang bersumber dari APBD selain gaji yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Di samping itu, TPP juga merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas capaian kinerja, disiplin dan tanggung jawab serta pengabdiannya kepada NKRI, pemerintah dan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) H. Kostantinus Bukide mengatakan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bakal dicairkan bulan ini. Program TPP bakal diberikan kepada semua PNS terkecuali, PNS Guru yang telah mendapatkan gaji sertifikasi.
“Insha Allah tidak lama lagi TPP PNS ini akan dicairkan, tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri, kami sudah input semua data-datanya di Aplikasi Simona,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh media, Jum’at (1/12/2023)
Sementara, jelas Jendral ASN ini, untuk pembayaran TPP PNS yang berjumlah kurang lebih dua ribu, Pemda Buteng hanya mampu membayarkan delapan bulan masa kerja dengan jumlah anggaran kurang lebih 67 Miliar.
“Pagu anggaran yang disediakan oleh Pemda Buteng hanya 8 bulan masa kerja saja, jika ada sisanya mungkin bisa sampai sembilan bulan,” jelasnya
Maka dari itu, harap Kostantinus, tingkat kedisiplinan dan ketaatan PNS dalam melaksanakan tugas selalu diutamakan dan dijaga, agar pelayanan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik di lapangan.
“Jadi bentuk dedikasi tersebut, pemerintah daerah memberikan reward terhadap hasil kinerjanya dengan bentuk TPP ini, jadi seimbang, dituntut kerja bagus, tapi ada reward yang didapat,” tandasnya (ADV)
Reporter: Win