PROSESNEWS.ID – Rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi tindak lanjut Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam mengatasi Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen serta mempercepat digitalisasi di wilayah Pemkot Gorontalo.
“Sejak tahun 2021, TP2DD yang berada di Kota Gorontalo telah terbentuk dan hal tersebut sesuai dengan keputusan Walikota Gorontalo. Dan juga telah ada penetapan tanggal ataupun map terkait implementasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Walikota Gorontalo, Marten Taha di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Senin (27/11/2023).
Marten mengungkapkan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan untuk pencapaian target tersebut, dan itu semua tergantung dari koordinasi tim yang bekerja di dalamnya.
Bank Indonesia dalam hal ini menjadi mitra yang mendukung penuh terkait TP2DD Kota Gorontalo, oleh karena itu komunikasi dan kerjasama sangat diperlukan.
“Perlu adanya kerjasama tim dan komunikasi yang baik untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Oleh karena itu, dengan adanya bantuan dari Bank Indonesia bisa memaksimalkan digitalisasi di Daerah Kota Gorontalo menjadi baik,” paparnya.
Marten menambahkan, hal ini akan menjadi tantangan terberat bagi Pemkot Gorontalo untuk segera berbenah dari yang baik menjadi lebih baik. Terlebih ia menganggap ETPD sudah menjadi keharusan bagi seluruh komponen yang terlibat di dalamnnya.
Regulasinya yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut untuk saat ini Kota Gorontalo baru mencapai 72% untuk pendapatan, pajak 100%, serta restribusi masih di bawah rata-rata.
“Saya berharap seluruh pimpinan OPD bisa memaksimalkan pelayanan digitalisasi melalui sosialisasi serta mengedukasi kepada masyarakat agar pembelian layanan transaksi secara non tunai bisa berjalan dengan baik. Di samping itu, kami Pemerintah Kota Gorontalo juga sudah menjalin kerja sama dengan Bank SulutGo, Kantor Pos, Bank Mandiri, serta pembayaran melalui voucher gudang yang dapat membantu transaksi secara digital,” tutup Marten
Reporter: Yowan Moha