Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tunaikan Janjinya Gelar Pasar Murah di Buladu, Warga : Terima Kasih Pak Erwin Ismail

Editor by Editor
14 Jul 2025 13:53
in Daerah, Ekonomi, Gorontalo
Erwin Ismail Bersama Warga

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, menunaikan janjinya kepada warga Kota Barat, Kota Gorontalo, dengan menggelar pasar murah di Kelurahan Buladu, Senin (14/7/2025).

Pasar murah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses Erwin Ismail pada 29 Juni lalu, di mana warga mengeluhkan naiknya harga kebutuhan pokok.

Berkomitmen untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan harga, Erwin menggandeng Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menggelar pasar murah yang menyediakan 1.000 paket bahan pokok dengan harga terjangkau.

Seperti diketahui, setiap paket senilai Rp.95.000 berisi tujuh komoditas utama ; beras (1 kg) seharga Rp.5.000, telur ayam (10 butir) seharga Rp.10.000, ayam potong (1 ekor) seharga Rp.20.000, bawang merah (1/2 kg), gula pasir (1 kg), minyak goreng (1 liter), dan cabai rawit (1/4 kg) masing-masing seharga Rp.10.000. Selain itu, disediakan pula kebutuhan pokok non-subsidi lainnya dengan harga distributor.

“Ini janji saya saat reses, dan alhamdulillah bisa ditunaikan hari ini. Saya ingin masyarakat bisa tetap belanja kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Pasar murah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara bagi masyarakat di tengah gejolak harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik,” ujar Erwin.

Kehadiran anggota DPRD Provinsi Gorontalo seperti Erwin Ismail di tengah masyarakat dengan membawa program-program pro-rakyat menjadi bukti bahwa aspirasi warga tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk konkret yang dirasakan langsung manfaatnya.

“Pasar murah ini bukan hanya soal distribusi barang kebutuhan, tetapi tentang kehadiran negara melalui perwakilannya yang peduli. Ketika wakil rakyat hadir dengan solusi, itu artinya mereka benar-benar memahami denyut nadi kehidupan masyarakat,” tutur Politisi Partai Demokrat Erwin Ismail.

Salah satu warga yang hadir menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Erwin Ismail sebagai wakil mereka di DPRD Provinsi Gorontalo, ia mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Erwin Ismail.

“Pak Erwin mengerti kondisi kami. Ini sangat membantu masyarakat, apalagi saat harga-harga mulai naik. Pak Erwin janjikan pasar murah di akhir bulan kemarin, dan janji itu beliau tunaikan hari ini, terimakasih Pak Erwin,” ungkapnya.

Kegiatan pasar murah ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo Sukril Gobel, Kepala Dinas Kumperindag Risjon Sunge, serta perwakilan dari BPS dan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.