PROSESNEWS.ID – KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas batas akhir layanan pindah memilih, persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta uji beban nasional aplikasi Sirekap untuk Pemilihan Tahun 2024. Acara berlangsung di UTC Damhill, Rabu (20/11/2024).
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, dalam sambutannya menegaskan bahwa hari ini merupakan batas akhir layanan pindah memilih.
Hingga pukul 23.59, pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal dapat melapor agar tetap terakomodasi. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pemilih di Bone Bolango dapat memberikan suara pada 27 November 2024.
“Prestasi partisipasi pemilih yang pernah diraih di Kabupaten Bone Bolango harus kita pertahankan,” ujar Sutenty. Ia juga mengimbau para penyelenggara Bimtek di tingkat kecamatan untuk mempersiapkan KPPS dengan baik, sehingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar.
Rakor ini dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Adnan A. Berahim, dan dihadiri Ketua dan Anggota KPU Bone Bolango, jajaran kasubbag, staf sekretariat KPU, serta Ketua dan Anggota PPK dan PPS yang membidangi data pemilih.