PROSESNEWS.ID – Sebanyak dua puluh empat remaja telah ditangkap dalam operasi razia balap lari yang diselenggarakan oleh Polsek Kota Timur, Polresta Gorontalo Kota pada Kamis (29/3/24) dini hari.
Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Kantor Lurah Talumolo untuk menjalani proses pembinaan kurang lebih selama 8 jam sebelum dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Kepolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menjelaskan, kegiatan balap lari semakin marak terjadi di Kota Gorontalo, terutama di bulan suci Ramadan.
Balap lari ini sering kali dimanfaatkan sebagai ajang perjudian, yang dijalankan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dalam upaya mencegah adanya perjudian dan melindungi keselamatan para pelaku balap lari, kami turun tangan untuk memberikan efek jera kepada mereka,” ujar Kombespol Ade Permana.
Ia menegaskan ke depannya pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap lari guna mengurangi gangguan Kamtibmas, terutama di bulan Ramadan.
“Tidak hanya balap lari, kami juga akan menindak tegas balap liar yang melibatkan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Gorontalo,” tambah Kombespol Ade.
Ia juga menyampaikan kendaraan yang digunakan dalam balap liar akan ditahan dan hanya akan dilepaskan setelah perayaan lebaran ketupat.