PROSESNEWS.ID – Setelah melewati masa karantina selama 14 hari lamanya, sejak tanggal 27 Maret hingga 11 April 2020, kini tujuh orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Gorontalo, dipulangkan pada keluarganya, Sabtu (11/04/2020).
Sebelumnya, tujuh orang TKI asal Gorontalo tersebut, baru kembali dari Jepang. Untuk memastikan kesehatan mereka, guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), mereka dikarantina.
Dalam keterangannya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo Sumarwoto menjelaskan, setelah dilakukan karantina, para TKI ini kemudian dilakukan tes kesehatan, dan hasilnya negatif virus Corona (Covid-19).
“Kini seluruh TKI asal Jepang ini sudah kami kembalikan pada keluarga, dalam keadaan sehat wal afiat dan dinyatakan bebas dari corona. Semua itu tentu sudah melalui hasil tes,” jelasnya.
Imbuhnya, ketujuh TKI tersebut selanjutnya ditunjuk menjadi Duta Pencegahan Covid-19. Mereka ditugaskan mengedukasi dan menyosialisasikan pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19) pada teman, keluarga dan lingkungan sekitarnya.
“Kami tunjuk mereka untuk jadi Duta Penanganan Covid-19. Nantinya mereka akan jadi penyambung lidah kita kepada masyarakat dan lingkungan sekitar mereka tentang seperti apa Covid-19 itu. Bagaimana pencegahan dan penanganannya. Kita harapkan nanti masyarakat bisa lebih waspada terkait Covid-19 ini,” paparnya. tutupnya. (Ads)