Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Vaksinasi Penyandang Disabilitas Wujud Keadilan Seluruh Rakyat

Majid Rahman by Majid Rahman
5 Jun 2021 13:46
in Nasional
(Foto: Ilustrasi/ InfoPublik).

PROSESNEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melaksanakan vaksinasi bagi penyandang disabilitas fisik maupun mental pada Rabu (2/6/2021).

Pemerintah pun menargetkan 562.242 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia bisa mendapatkan vaksin COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan bahwa ini merupakan wujud keadilan vaksin untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Program vaksinasi bagi penyandang disabilitas merupakan wujud keadilan vaksin untuk seluruh rakyat hingga tercapai Indonesia pulih,” kata Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (04/06/2021).

Pemerintah pun selalu memastikan keamanan (safety), mutu, kualitas dan khasiat vaksin. Sehingga masyarakat diharapkan tidak perlu ada keraguan untuk menerima vaksin.

Wiku menjelaskan bahwa vaksin Sinovac yang digunakan telah mengantongi Emergency Use Listing (EUL) dari World Health Organization (WHO).

Pemberian EUL ini menjadi dasar bahwa vaksin Sinovac memiliki tingkat keamanan dan efektifitas yang memadai untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.

Sebelumnya, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Kalimah mengatakan, penyandang disabilitas dapat dilayani untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di fasilitas kesehatan manapun di Indonesia.

Vaksinasi COVID-19 untuk penyandang disabilitas tidak terbatas pada alamat domisili sesuai KTP-el.

“Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP-el,” ujar Siti dikutip dari siaran pers di laman Kemenkes, Rabu (2/6/2021).

Siti menegaskan, kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Dalam SE itu dijelaskan bahwa vaksinasi dapat berjalan dengan adanya kerja sama komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas. (Infopublik)

Tags: Covid-19IndonesiaNasionalVaksinasi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ilustrasi

Vaksinasi Covid-19 Ramadhan Berhadiah Umroh, Mau?

by Arfandi
4 Apr 2022
0

Ilustrasi PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) akan memberikan tiket berangkat umroh bagi warga Madina yang melaksanakan vaksinasi di...

Ombudsnan Gorontalo Beri Catatan ‘Buruk’ Pelaksaan Vaksinasi Covid-19

by Editor
3 Jan 2022
0

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto PROSESNEWS.ID - Dinilai sukses dalam capaian angka vaksinasi Covid 19...

Ombudsman Temukan Potensi Melanggar Hukum Dalam Proses Vaksinasi di Gorontalo

by Editor
3 Jan 2022
0

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto PROSESNEWS.ID - Potensi maladministrasi atau perbuatan melanggar hukum yang ditemukan...

Gubernur Gorontalo Cek Ketersediaan Tabung Oksigen

by Arfandi
23 Des 2021
0

Gubernur Gorontalo Cek Ketersediaan Tabung Oksigen PROSESNEWS.ID - Guna mengantisipasi kemungkinan terburuk masuknya gelombang ke-3 Covid-19 ke Provinsi Gorontalo, Gubernur...

10 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Syarat Masuk Gorontalo Diperketat

by Arfandi
16 Nov 2021
0

10 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Syarat Masuk Gorontalo Diperketat PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memperketat penjagaan masuk ke Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.