PROSESNEWS.ID – Virus Corona Merebak, menyadarkan kita butuh RS Ainun Habibie. Sebab infrastruktur kesehatan, tenaga medis dan alat kesehatan saat ini menjadi sesuatu yang paling berharga di tengah maraknya penyebaran pandemi virus corona di tanah air.
Hal ini disadari masyarakat Gorontalo akhir-akhir ini. Betapa pentingnya penyediaan kebutuhan layanan kesehatan di daerah.
Misalnya, kita bisa melihat Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung, Jawa Barat. Informasi yang diperoleh, dikabarkan Rumah sakit tersebut, kewalahan untuk menangani pasien suspect maupun yang sudah dinyatakan positif corona. Bahkan ada tenaga medis yang dikabarkan positif terjangkit.
Jika kita melihat ke daerah, Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo menjadi satu-satunya tempat yang ditunjuk sebagai rujukan penanganan virus corona.
Sesuai dengan konfirmasi yang diperoleh dari Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Jika sesuatu yang buruk terjadi di Gorontalo maka rumah sakit hanya bisa menampung pasien tidak lebih dari 10 orang. Dokter spesialis paru yang tersedia hanya berjumlah dua orang.
“Asbab kondisi ini sesungguhnya kita di Pemprov Gorontalo khawatir. Di saat Rumah Sakit Aloe Saboe yang ditetapkan sebagai RS rujukan yang kita miliki, kondisinya sangat terbatas baik dari ruangan, alat kesehatan dan tenaga medis,” ucap Kepala Bapppeda Budiyanto Sidiki, Jumat (20/3/2020).
Ia mengungkapkan, pada akhirnya, pengembangan Rumah Sakit dr. Hj Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) pada akhirnya disadari sangat penting untuk segera terwujud. Rumah sakit yang berdiri sejak tahun 2014 itu diharapkan bisa dikembangkan menjadi rumah sakit rujukan tipe B dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Sehingga tidak bisa dipungkiri, RS tipe C itu akan semakin lengkap dalam hal ketersediaan ruangan, kecanggihan alat kesehatan, ketersediaan jumlah perawat dan dokter termasuk kualitas dan spesialisasinya.
“Tapi mohon maaf, berbagai argumentasi tentang perlunya kita punya rumah sakit skala provinsi selalu saja dimentahkan dengan berbagai argumen yang tidak rasional dan tidak proporsional dari oknum tertentu. Mungkin karena “mereka” tidak pernah mengalami kejadian ketika sakit tapi ditolak karena alasan ruangan penuh,” pungkasnya.
Sebagaimana yang diketahui, pengembagan RS Ainun melalui skema KPBU sedang memasuki tahap lelang. Berdasarkan hasil hitung-hitungan konsultan dan rekomendasi aparat penegak hukum, nilai pengembagan RS Ainun ditaksir merogoh kocek Rp596 miliar. Angka itu relatif lebih kecil dari perhitungan awal sebesar Rp801 miliar. (Ads)