Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Gorontalo: Cegah Pungli, Naikkan Gaji ASN

Arfandi by Arfandi
19 Mar 2021 05:33
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) berbincang dengan Kepala Bidang Informasi dan Data Satgas Saber Pungli, Oka Prawira, pada sosialisasi menuju kota bebas dari pungli di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (18/3/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengemukakan bahwa salah satu penyebab terjadinya praktek pungutan liar (pungli) karena rendahnya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Mantan panglima ASN Provinsi Gorontalo itupun menyarankan agar Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) dapat mendorong pemerintah pusat untuk menaikkan gaji ASN.

“Saya sangat mengharapkan kepada tim Saber Pungli agar mendorong pemerintah pusat untuk menaikan gaji ASN,” ujar Wagub Idris Rahim dalam sambutannya saat membuka sosialisasi mewujudkan kota bebas dari pungli di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (18/3/2021).

Idris mencontohkan ASN dengan pangkat dan golongan III B Penata Muda Tingkat I yang total penghasilannya dari gaji dan tunjangan kinerja per bulan kurang lebih sebesar Rp6 juta. Wagub mengasumsikan dengan pengeluaran per hari rata-rata Rp100 ribu, ditambah biaya rutin bulanan lainnya, penghasilan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ASN.

“Belum lagi harus membayar angsuran motor dan cicilan lainnya, pasti gaji dan tunjangan itu tidak cukup. Maka salah satu cara mencegah pungli yaitu dengan meningkatkan kesejahteraan aparatur,” papar Idris.

Selain itu lanjut Idris, penerapan hukuman bagi aparatur yang melakukan pungli juga harus lebih tegas dan memberi efek jera. Sebaliknya, bagi aparatur yang telah bekerja baik dengan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, harus diberi penghargaan.

“Dengan menerapkan reward dan punishment, diharapkan dapat mendorong integritas, kejujuran dan tanggungjawab ASN, sehingga tidak terjadi lagi praktek pungli,” tandas Wagub.

Tags: ASNgorontaloPungliWagub
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.