PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengemukakan bahwa salah satu penyebab terjadinya praktek pungutan liar (pungli) karena rendahnya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Mantan panglima ASN Provinsi Gorontalo itupun menyarankan agar Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) dapat mendorong pemerintah pusat untuk menaikkan gaji ASN.
“Saya sangat mengharapkan kepada tim Saber Pungli agar mendorong pemerintah pusat untuk menaikan gaji ASN,” ujar Wagub Idris Rahim dalam sambutannya saat membuka sosialisasi mewujudkan kota bebas dari pungli di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (18/3/2021).
Idris mencontohkan ASN dengan pangkat dan golongan III B Penata Muda Tingkat I yang total penghasilannya dari gaji dan tunjangan kinerja per bulan kurang lebih sebesar Rp6 juta. Wagub mengasumsikan dengan pengeluaran per hari rata-rata Rp100 ribu, ditambah biaya rutin bulanan lainnya, penghasilan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ASN.
“Belum lagi harus membayar angsuran motor dan cicilan lainnya, pasti gaji dan tunjangan itu tidak cukup. Maka salah satu cara mencegah pungli yaitu dengan meningkatkan kesejahteraan aparatur,” papar Idris.
Selain itu lanjut Idris, penerapan hukuman bagi aparatur yang melakukan pungli juga harus lebih tegas dan memberi efek jera. Sebaliknya, bagi aparatur yang telah bekerja baik dengan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, harus diberi penghargaan.
“Dengan menerapkan reward dan punishment, diharapkan dapat mendorong integritas, kejujuran dan tanggungjawab ASN, sehingga tidak terjadi lagi praktek pungli,” tandas Wagub.