Pemprov Gorontalo

Wagub Gorontalo Serahkan LKPD Unaudited TA 2020

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (ketiga kanan), menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo di Kantor Perwakilan BPK Gorontalo, Selasa (30/3/2021). (Foto : Gusti)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana, di Kantor Perwakilan BPK Gorontalo, Selasa (30/3/2021).

“Hari ini saya menyerahkan LKPD yang telah diperiksa agar menjadi lampiran pada Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemprov Gorontalo memiliki komitmen yang kuat mewujudkan nawacita kedua Presiden Joko Widodo yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya pada kegiatan itu.

Idris mengutarakan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pelaksanaan APBD tahun 2020 sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 dan diubah dengan Perda Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD, wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD.

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa LKPD disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, setelah dilakukan review oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Secara umum lanjut Idris, LKPD terdiri dari laporang realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. LKPD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020 menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer ke kabupaten/kota dan bantuan keuangan, silva, aset, serta kewajiban dan ekuitas.

“Atas nama Pemprov Gorontalo saya mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPK Gorontalo semoga kerja sama yang sudah terjalin selama ini bisa mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan tertib, sehingga bermanfaat dan bernilai tambah untuk peningkatan kinerja penyelenggaraaan pemerintahan dan pelayanan publik,” tandas Idris.

Recent Posts

Perayaan Milad Ke-20, Nelson Harap IPHI Muzdhalifah Segera Rumuskan Pengurus Baru

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengapresiasi perayaan Milad ke-20 Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI)…

21 jam ago

Gara-gara Spiritus, Motor dan Depot BBM di Limboto Ludes Terbakar

PROSESNEWS.ID - Sebuah motor dan depot mini BBM di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, hangus terbakar…

22 jam ago

Hadiri HUT Bhayangkara, Nelson Pomalingo Sebut Polri Garda Terdepan

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap peran Kepolisian Negara Republik Indonesia…

1 hari ago

Keluhkan Pupuk Subsidi Bercampur Kerikil, Petani di Tibawa Mendapat Ancaman

PROSESNEWS.ID - Sejumlah masyarakat petani di Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa mengeluhkan pupuk subsidi yang diduga…

2 hari ago

Nur Laila Asal Buton Tengah Wakili Sultra di Ajang PAI Award Nasional 2024

PROSENEWS.ID, Buton Tengah - Salah satu Penyuluh Agama Islam Non PNS asal Kabupaten Buton Tengah,…

2 hari ago

Bentuk Pemimpin Muda Berkarakter, FIM Gorontalo Gelar Leadership Training

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Forum Indonesia Muda (FIM) Regional Gorontalo telah sukses menyelenggarakan kegiatan pelatihan Leadership…

2 hari ago