Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Idris Lantik BPSK Kota dan Kabupaten Gorontalo

Arfandi by Arfandi
8 Sep 2021 17:42
in Pemprov Gorontalo
Wagub Idris Lantik BPSK Kota dan Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo periode 2021-2026 di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (8/9/2021). Anggota BPSK yang dilantik sebanyak 18 orang, masing-masing BPSK Kota dan Kabupaten Gorontalo beranggotakan sembilan orang.

“Selamat kepada bapak ibu yang diberi amanah oleh pemerintah untuk menyelesaikan sengketa konsumen. Pada hakikatnya pelantikan ini hanyalah seremonial dan yang paling penting adalah segera melakukan konsolidasi organisasi serta menyusun program kerja agar BPSK ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Wagub Idris Rahim mengawali sambutannya pada kegiatan itu.

Idris mengemukakan, di era globalisasi saat ini perkembangan ekonomi makin kompleks, tidak hanya menyangkut permintaan dan penawaran saja. Di tengah perkembangan yang semakin pesat itu, tidak sedikit transaksi yang merugikan konsumen.

“Di sinilah peran pemerintah untuk membantu konsumen melalui BPSK sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” imbuhnya.

BPSK merupakan lembaga non struktural yang berkedudukan di seluruh kabupaten/kota yang berfungsi menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan. Proses penyelesaian sengketa konsumen secara perdata melalui BPSK bersifat non litigasi. Idris berharap, BPSK dapat mempermudah, mempercepat, serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi konsumen untuk menuntut hak-hak perdatanya kepada pelaku usaha yang tidak benar.

“Harapan saya kepada anggota BPSK yang dilantik hari ini agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bantu pemerintah untuk melindungi konsumen,” ujar Idris.

Anggota BPSK diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 314/16/VIII/2021 tentang Pengangkatan anggota BPSK Kabupaten Gorontalo dan Nomor 336/16/IX/2021 tentang Pengangkatan anggota BPSK Kota Gorontalo masa jabatan 2021-2026. Anggota BPSK terdiri dari unsur pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha.

Tags: Google News InitiativegorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWagub Idris Rahim
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.