PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah berjemaah. Baik di Masjid dan lapangan.
Indra mengatakan, pelaksanaan salat Idul Fitri harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kita semua boleh menjalankan salat idul fitri, baik di masjid atupun lapangan. Dengan catatan, protokol kesehatan harus lebih diperketat,”kata indra Yasin, usai mengikuti rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Selasa, (04/05/2021).
Lebih lanjut Indra mengatakan, untuk pelaksanakan salat berjemaah sendiri, akan dibatasi 50 persen dari kapasitas jemaah yang hadir.
“Kalau aturan itu ditaati, saya berharap semoga tidak ada lagi klaster baru, karena saat ini Gorontalo Utara sudah memasuki zona hijau,”tutup Bupati.
Reporter : Moh Dodi Didipu