Gorontalo

Warga Suka Mulya Keluhkan JUT yang Sudah Ada, Dibangun Lagi Pakai DD

Dua warga Desa Suka Mulya Yon Maryono (kiri) dan Fuad Mahyadi. (Foto : Majid/Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Sejumlah warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, keluhkan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang sudah dibangun Pemerintah Daerah, dibangun lagi menggunakan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa.

Padahal kata salah seorang warga setempat bernama Fuad Mahyadi, masih banyak program yang seharusnya menjadi perhatian. Bukan membangun jalan yang notabene ada dan sudah pernah dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo.

“Dana desa yang dipakai pada JUT ini sekitar Rp 246 juta sekian. Padahal jalan ini sudah dibangun oleh Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo kalau tidak salah pada 2013 silam,”kata Fuad sembari menunjukan jalan yang dibangun pada 2019 pakai DD, Senin, (30/08/2021).

Papan informasi pembangunan JUT di Desa Suka Mulya. (Foto : Majid/Prosesnews.id).

Hal senada diungkapkan warga setempat lainnya, Yon Maryono. Ia menambahkan, jika memang kebijakan Pemerintah Desa Suka Mulya untuk perbaikan karena jalan tersebut sudah rusak, seharusnya yang ditulis pada papan proyek, bukanlah pembangunan, melainkan peningkatan jalan pertanian.

“Sehingga ini yang memunculkan pertanyaan masyarakat. Pernah kami protes pada waktu itu melalui rapat dan di forum-forum, tapi Kepala Desa tetap bersih keras membangun jalan ini. Kami juga tidak bisa berbuat apa. Kami berharap pekerjaan ini ditelusuri pihak berwenang,”harap Yon Maryono.

Terpisah, Kepala Desa Suka Mulya, Suleman Pakaya, membenarkan kebijakan yang diambil pihaknya adalah pembangunan dan bukan peningkatan. Menurutnya tak ada yang keliru, sebab pembangunan tersebut berdasarkan persetujuan, serta asistensi pihak terkait. Di antaranya, dari pihak Inspektorat.

“Itu pembangunan, bukan peningkatan. Jadi kita dari desa, tidak mungkin melakukan pembangunan tanpa persetujuan. Karena sebelum memulai pekerjaan itu, ditinjau dulu. Kita kasih RAB, ada verifikasi dan asistensi pendamping desa maupun dari inspektorat,”jelas Suleman di ruang kerjanya pada Senin, (30/08/2021).

Suleman menambahkan, benar bahwa jalan tersebut sudah dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menggunakan APBD II, sebelum dirinya menjabat Kepala Desa Suka Mulya.

“Memang di dusun 3 itu ada jalan. Tapi sudah hilang. Sehingga kami anggarkan dana desa untuk pembangunannya lagi, dan terdapat sekitar 4 plat deker yang turut dibangun bersamaan. Kami juga melibatkan warga desa melakukan pembangunannya,”pungkas Suleman.

Penulis : Abdul Majid Rahman

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

10 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

11 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

12 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

16 jam ago