Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Waspada Modus Pencurian Lewat Plafon, Polresta Gorontalo Kota Minta Warga Perketat Keamanan

Editor by Editor
19 Feb 2026 04:33
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Menyusul pengungkapan kasus pembobolan gerai Alfamart di Kelurahan Moodu, Polresta Gorontalo Kota mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan di malam hari.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengingatkan bahwa pelaku kejahatan kini menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan. Dalam kasus tersebut, tiga pemuda berinisial SA, FAM, dan HAH telah diringkus oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan data yang dipaparkan AKP Akmal, ketiga pelaku berhasil menggasak barang dagangan senilai Rp32 juta dengan cara memanjat pagar belakang dan menjebol plafon toko.

Poin Penting Imbauan Polresta Gorontalo Kota:

Perkuat Keamanan Fisik

Warga diminta tidak hanya fokus pada pintu utama, tetapi juga memeriksa titik lemah bangunan seperti pagar belakang dan akses plafon yang kerap luput dari pengawasan.

Optimalisasi CCTV

Pastikan kamera pengawas menjangkau area tersembunyi. Dalam kasus ini, rekaman CCTV menjadi kunci utama polisi dalam mengidentifikasi pelaku hingga ke luar daerah.

Siskamling dan Kerja Sama

Masyarakat diharapkan kembali mengaktifkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan guna memantau aktivitas mencurigakan pada dini hari.

“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada, terutama pada malam hari. Pastikan bangunan dalam kondisi terkunci rapat dan minim celah bagi orang asing untuk masuk,” ujar AKP Akmal.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi berharap tindakan tegas tersebut menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kriminal.

Tags: gorontaloPeristiwa Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Oplus_131072

Pengangkatan Komisaris BSG Berdasarkan Mekanisme dan Kompetensi

by Editor
13 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemberitaan yang menyebut penempatan individu tertentu dalam struktur kepengurusan Bank SulutGo (BSG) sebagai bentuk nepotisme dinilai tidak akurat....

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H.

Sinergi KPID-TVRI Gorontalo untuk Konten Ramadan dan Kualitas Siaran

by Editor
12 Feb 2026
0

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H....

Atap Rumah Warga Terbang, Bantuan Darurat Mulai Disalurkan

by Editor
12 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID, Peristiwa – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Sosial bergerak cepat merespons musibah angin puting beliung yang menerjang wilayah Kecamatan...

Buntut Video Viral Kurangnya Pelayanan, Begini Respons Dirut RSUD Toto Kabila

by Editor
11 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Manajemen RSUD Toto Kabila membenarkan adanya insiden keluhan pelayanan terhadap pasien yang terekam dalam video viral di jagat...

Sejumlah Kasus Besar di Gorut Berlanjut, Kasipidsus Tegaskan Masih Tahap Penyidikan

by Editor
11 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gorontalo Utara dipastikan terus berlanjut hingga 2026....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah

by Hendra Mamonto
18 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan...

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu

18 Feb 2026

Pasar Murah Pemprov Gorontalo Bantu Warga Tekan Pengeluaran Jelang Ramadan

18 Feb 2026

Waspada Modus Pencurian Lewat Plafon, Polresta Gorontalo Kota Minta Warga Perketat Keamanan

19 Feb 2026
Oplus_131072

Kades di Bone Bolango Bingung Soal Kewajiban Anggaran Bimtek di APBDes 2026

18 Feb 2026

Masjid DPRD Kota Gorontalo Bisa Digunakan untuk Sholat oleh Pelaku UMKM

18 Feb 2026

TERBARU

Waspada Modus Pencurian Lewat Plafon, Polresta Gorontalo Kota Minta Warga Perketat Keamanan

19 Feb 2026
Oplus_131072

Kades di Bone Bolango Bingung Soal Kewajiban Anggaran Bimtek di APBDes 2026

18 Feb 2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu

18 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah

18 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Sholat Tarawih Perdana Bersama di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.