
PROSESNEWS.ID – Menyusul pengungkapan kasus pembobolan gerai Alfamart di Kelurahan Moodu, Polresta Gorontalo Kota mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan di malam hari.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengingatkan bahwa pelaku kejahatan kini menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan. Dalam kasus tersebut, tiga pemuda berinisial SA, FAM, dan HAH telah diringkus oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan data yang dipaparkan AKP Akmal, ketiga pelaku berhasil menggasak barang dagangan senilai Rp32 juta dengan cara memanjat pagar belakang dan menjebol plafon toko.
Poin Penting Imbauan Polresta Gorontalo Kota:
Perkuat Keamanan Fisik
Warga diminta tidak hanya fokus pada pintu utama, tetapi juga memeriksa titik lemah bangunan seperti pagar belakang dan akses plafon yang kerap luput dari pengawasan.
Optimalisasi CCTV
Pastikan kamera pengawas menjangkau area tersembunyi. Dalam kasus ini, rekaman CCTV menjadi kunci utama polisi dalam mengidentifikasi pelaku hingga ke luar daerah.
Siskamling dan Kerja Sama
Masyarakat diharapkan kembali mengaktifkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan guna memantau aktivitas mencurigakan pada dini hari.
“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada, terutama pada malam hari. Pastikan bangunan dalam kondisi terkunci rapat dan minim celah bagi orang asing untuk masuk,” ujar AKP Akmal.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi berharap tindakan tegas tersebut menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kriminal.












