Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Waspada Modus Pencurian Lewat Plafon, Polresta Gorontalo Kota Minta Warga Perketat Keamanan

Editor by Editor
19 Feb 2026 04:33
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Menyusul pengungkapan kasus pembobolan gerai Alfamart di Kelurahan Moodu, Polresta Gorontalo Kota mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan di malam hari.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengingatkan bahwa pelaku kejahatan kini menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan. Dalam kasus tersebut, tiga pemuda berinisial SA, FAM, dan HAH telah diringkus oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan data yang dipaparkan AKP Akmal, ketiga pelaku berhasil menggasak barang dagangan senilai Rp32 juta dengan cara memanjat pagar belakang dan menjebol plafon toko.

Poin Penting Imbauan Polresta Gorontalo Kota:

Perkuat Keamanan Fisik

Warga diminta tidak hanya fokus pada pintu utama, tetapi juga memeriksa titik lemah bangunan seperti pagar belakang dan akses plafon yang kerap luput dari pengawasan.

Optimalisasi CCTV

Pastikan kamera pengawas menjangkau area tersembunyi. Dalam kasus ini, rekaman CCTV menjadi kunci utama polisi dalam mengidentifikasi pelaku hingga ke luar daerah.

Siskamling dan Kerja Sama

Masyarakat diharapkan kembali mengaktifkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan guna memantau aktivitas mencurigakan pada dini hari.

“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada, terutama pada malam hari. Pastikan bangunan dalam kondisi terkunci rapat dan minim celah bagi orang asing untuk masuk,” ujar AKP Akmal.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi berharap tindakan tegas tersebut menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kriminal.

Tags: gorontaloPeristiwa Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Penampakan pisang raksasa asal Arfak, Papua. Indoflashlight.org

Pohon Pisang Musa Ingens Papua, Terbesar di Dunia

14 Mei 2021

Dungaliyo Competition, Tonny Junus: Ajang Pencarian Bakat Atlet

9 Mar 2026

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024
Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto ; Bisnis.com)

Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Banyak Mengalami Perubahan

8 Jul 2021

SMPN 1 Batudaa Terbakar, Dokumen Penting dan Laptop Ludes

7 Mar 2026

TERBARU

Dungaliyo Competition, Tonny Junus: Ajang Pencarian Bakat Atlet

9 Mar 2026

SMPN 1 Batudaa Terbakar, Dokumen Penting dan Laptop Ludes

7 Mar 2026

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

7 Mar 2026

Tony Yunus Ingatkan Pentingnya Mengamalkan Nilai Al-Qur’an di Tengah Tantangan Zaman

7 Mar 2026

Pemda Gorontalo Bahas Terkait Izin Lahan Sekolah Rakyat

7 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.