Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

16 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka

Arfandi by Arfandi
28 Nov 2021 08:54
in Nasional
16 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka/foto CNN

PROSESNEWS.ID – Pemuda Pancasila (PP) akan mengajukan penangguhan penahanan 16 orang anggotanya yang jadi tersangka buntut demo Kamis (25/11) lalu. Satu orang anggota PP jadi tersangka penganiayaan perwira Polri dan 15 lainnya tersangka kepemilikan senjata tajam.

“Hari ini tim kami BPPH pusat sebagai supervisor dengan BPPH DKI Jakarta akan komunikasi dengan tim dari Polda, ya kita akan lakukan pendekatan hukum dan tentu kita akan mengajukan upaya penangguhan penahanan,” kata Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH)PP Razman Arif Nasution kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (27/11).

Terutama untuk kasus terkait senjata tajam menurut Razman pantas untuk ditangguhkan penahanannya.

“Karena kasus ini karena kasus ini yang berkaitan dengan senjata tajam ini pantas untuk ditangguhkan,” imbuhnya.

Pun begitu, terhadap anggota PP yang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan perwira kepolisian yang akan diajukan penangguhan penahanan.

Razman berkata, mengajukan permohonan penangguhan penahanan merupakan hak setiap orang tersangka.

“Karena dapat ditangguhkan, bahasa dapat itu sangat multi tafsir dan relatif tidak wajib, tapi hak seorang warga negara yang ditetapkan menjadi tersangka untuk dapat ditangguhkan. Upaya dapat ini akan kami lakukan buat surat, minta penangguhan, siapa yang menjaminkan,” kata Razman dilansir CNN.

Namun demikian, Razman mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek lebih lanjut tentang keanggotaan 16 orang tersangka itu di PP.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan apakah 16 orang tersangka itu benar kader PP atau tidak sejauh ini.

“Kami tentu akan melihat, apakah yang 16 orang ini murni kader PP atau penyusupan, karena ada baju pakai loreng belum tentu kader PP, di Pasar Senen ada baju itu,” tuturnya.

Diketahui, sebanyak 16 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR.

Dari jumlah itu, 15 tersangka dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam.

Sedangkan satu lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP karena memukul dan mengeroyok anggota polisi yang sedang bertugas.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloPemuda PancasilaPemuda Pancasila TersangkaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.