Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

16 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka

Arfandi by Arfandi
28 Nov 2021 08:54
in Nasional
16 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka/foto CNN

PROSESNEWS.ID – Pemuda Pancasila (PP) akan mengajukan penangguhan penahanan 16 orang anggotanya yang jadi tersangka buntut demo Kamis (25/11) lalu. Satu orang anggota PP jadi tersangka penganiayaan perwira Polri dan 15 lainnya tersangka kepemilikan senjata tajam.

“Hari ini tim kami BPPH pusat sebagai supervisor dengan BPPH DKI Jakarta akan komunikasi dengan tim dari Polda, ya kita akan lakukan pendekatan hukum dan tentu kita akan mengajukan upaya penangguhan penahanan,” kata Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH)PP Razman Arif Nasution kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (27/11).

Terutama untuk kasus terkait senjata tajam menurut Razman pantas untuk ditangguhkan penahanannya.

“Karena kasus ini karena kasus ini yang berkaitan dengan senjata tajam ini pantas untuk ditangguhkan,” imbuhnya.

Pun begitu, terhadap anggota PP yang ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan perwira kepolisian yang akan diajukan penangguhan penahanan.

Razman berkata, mengajukan permohonan penangguhan penahanan merupakan hak setiap orang tersangka.

“Karena dapat ditangguhkan, bahasa dapat itu sangat multi tafsir dan relatif tidak wajib, tapi hak seorang warga negara yang ditetapkan menjadi tersangka untuk dapat ditangguhkan. Upaya dapat ini akan kami lakukan buat surat, minta penangguhan, siapa yang menjaminkan,” kata Razman dilansir CNN.

Namun demikian, Razman mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek lebih lanjut tentang keanggotaan 16 orang tersangka itu di PP.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan apakah 16 orang tersangka itu benar kader PP atau tidak sejauh ini.

“Kami tentu akan melihat, apakah yang 16 orang ini murni kader PP atau penyusupan, karena ada baju pakai loreng belum tentu kader PP, di Pasar Senen ada baju itu,” tuturnya.

Diketahui, sebanyak 16 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR.

Dari jumlah itu, 15 tersangka dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam.

Sedangkan satu lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP karena memukul dan mengeroyok anggota polisi yang sedang bertugas.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloPemuda PancasilaPemuda Pancasila TersangkaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

by Editor
12 Agu 2026
0

PROESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) terkait rencana pembangunan Masjid Islamic Center...

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas berbagai usulan program dan kegiatan...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

Gorontalo Segera Miliki Pusat Informasi Geologi Geopark

12 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

TERBARU

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

12 Agu 2026

UEA Bidik Investasi Perikanan, Pertanian dan Energi Terbarukan di Gorontalo

12 Agu 2026
Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.