Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

192 Mubalig Terima Insentif Dari Baznas Gorontalo

Arfandi by Arfandi
16 Jul 2021 08:55
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menyerahkan secara simbolis zakat mal insentif mubalig Program Dakwah dan Advokasi Baznas Provinsi Gorontalo, Kamis (15/7/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo menyalurkan zakat mal insentif untuk para mubalig. Sebanyak 192 mubalig menerima zakat mal insentif yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim kepada masing-masing Ketua Baznas Kabupaten/Kota di Kantor Baznas Provinsi Gorontalo, Kamis (15/7/2021).

“Para mubalig ini memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah, bangsa dan negara. Mudah-mudahan insentif ini bermanfaat bagi para mubalig yang terkena dampak pandemi COVID-19,” kata Wagub Idris Rahim.

Penyaluran zakat mal insentif mubalig merupakan program Dakwah dan Advokasi Baznas Provinsi Gorontalo. Jumlah zakat mal insentif yang diberikan kepada para mubalik untuk Triwulan II tahun 2021 sebesar Rp288 juta, di mana setiap mubalig menerima insentif sebesar Rp1,5 juta. Mubalig penerima insentif untuk Kota Gorontalo sebanyak 57 orang, Kabupaten Gorontalo 45 orang, Bone Bolango 26 orang, Gorontalo Utara 13 orang, Boalemo 25 orang, dan Pohuwato 26 orang.

“Saya minta insentif ini segera diberikan kepada para mubalig agar bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pada lebaran Iduladha nanti,” tegas Idris.

Kepada para mubalig di Provinsi Gorontalo, Idris berpesan untuk dapat membantu pemerintah dalam menyosialisasikan program pembangunan. Utamanya di masa pandemi COVID-19 saat ini, Idris berharap para mubalig menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakan protokol kesehatan.

“Kita berharap melalui mubalig, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Idris menuturkan, zakat merupakan salah satu instrumen yang sangat penting dalam pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu Idris menekankan agar pengelolaan zakat harus bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian dan pendayagunaan, serta nilai manfaatnya bagi masyarakat.

“Saya juga berharap Baznas dan para mubalig dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Insya Allah pengelolaan zakat ini dapat dilaksanakan dengan penuh amanah dan akuntabel,” tandas Wagub.

Tags: Badan Amil Zakat NasionalgorontaloProvinsi GorontaloWagub Idris Rahim
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

KPU Gorut Tetapkan Ridwan – Muchsin sebagai Paslon Pilkada 2024

2 Okt 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.