Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

3 Bandar Narkoba Asal Palu, Berhasil Diamankan di Kota Gorontalo

Editor by Editor
1 Jun 2019 02:36
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID – Tiga Bandar narkoba asal Palu, Sulawesi Tengah. Berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota Kamis, (30/5) di Simpang Lima Kota Gorontalo.

Bandar tersebut, dicegat hendak saat mengedarkan barang haram sebanyak 8 gram di wilayah hukum Kota Gorontalo.
Alhasil, Sat Narkoba berhasil mengamankan 3 tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Ketiga bandar ini adalah WA alias Andika, AS alias Abjat dan HS alias Heri.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota AKP Sutrisno, menuturkan dalam penangkapan telah mengamankan tersangka sebanyak dua orang. Sementara satu tersangka lagi berhasil di amankan, Jumat (31/05).

“Jadi keseluruhannya ada 3 orang tersangka yang berhasil kami amankan. Disamping tersangka, kami juga mengamankan 8 gram narkoba,”kata AKP Sutrisno.

Lebih lanjut kata Sutrisno, selain tersangka dan barang haram. Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota juga telah mengamankan 10 juta, seratus dua ribu rupiah, sejumlah handphone dan identitas pelaku.

Dijelaskannya, dalam penangkapan tersebut pihak satuan narkoba telah menyita 8 gram, dengan uang hasil penjualan 10 juta seratus dua ribu rupiah dan sejumlah handphone.

Sesuai penuturan pelaku dihadapan penyidik, mereka membawa narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram.

Namun dalam perjalanan menuju Gorontalo, barang haram itu di edarkan di beberapa tempat higga tersisa 8 gram yang rencananya akan diedarkan di Gorontalo.

Akibat perbuatannya, mereka saat ini menekam dalam Sel Tahanan Polres Gorontalo Kota serta akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan subsider pasal 112 ayat 2 dan UU nomor 35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sampai dengan seumur hidup. (hel)

Tags: Bandar NarkobaPaluSat Narokoba Polres Gorontalo KotaSulawesi Tengah
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Andi Muhammad Yusuf Resmi Buka Musrembang Buteng RKPD 2025

by Editor
6 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Pj Bupati Tengah (Buteng), Andi Muhammad Yusuf resmi membuka Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun...

Andi Muhammad Yusuf Minta Kolaborasi Untuk Tekan Stunting di Buteng

by Editor
18 Jun 2023
0

Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf, saat memberi susu formula terhadap bayi dan ibu hamil, Minggu (18/06/2023) PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH...

Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat

Soal Kapolres Terima Suap dari Bandar Narkoba, ini Kata Kapolri

by Arfandi
16 Jan 2022
1

Soal Kapolres Terima Suap dari Bandar Narkoba, ini Kata Kapolri PROSESNEWS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara perihal...

Foto keluarga Rahman dan Zulfidar, bersama 3 orang anak mereka yang punya keterbatasan fisik dan mental. (Foto : Majid/Prosesnews.id)

Kisah Suami Istri di Sulteng, Puluhan Tahun Merawat 3 Anak Penyandang Disabilitas

by Majid Rahman
13 Agu 2021
0

Foto keluarga Rahman dan Zulfidar, bersama 3 orang anak mereka yang punya keterbatasan fisik dan mental. (Foto : Majid/Prosesnews.id) PROSESNEWS.ID...

Ilustrasi Kapal Ikan

Diduga Bawa Narkoba, Kapal Ikan di Toli- Toli Ditangkap dan Diamankan di Kwandang

by Majid Rahman
11 Agu 2021
0

Ilustrasi Kapal Ikan PROSESNEWS.ID – Sebuah kapal perikanan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toli-Toli, Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

3 Bandar Narkoba Asal Palu, Berhasil Diamankan di Kota Gorontalo

by Editor
1 Jun 2019
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Bandar narkoba asal Palu, Sulawesi Tengah. Berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota Kamis, (30/5) di Simpang...

Pemda Kabgor Hibahkan Tanah 3 Hektare untuk Kebutuhan Masyarakat

17 Mei 2025

Gubernur Respon Isu Izin Pertambangan Rakyat dan Aspirasi Penambang

17 Mei 2025

Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desak Bupati Sofyan Mundur

15 Mei 2025

Forkopimda Bahas Pengelolaan Tambang, Gusnar Tegaskan Keadilan untuk Semua Pihak

17 Mei 2025

Rotasi Jabatan di Polda Gorontalo, Kombes Doni Wahyudi Resmi Jabat Karo SDM

9 Agu 2024

TERBARU

Pemda Kabgor Hibahkan Tanah 3 Hektare untuk Kebutuhan Masyarakat

17 Mei 2025

Tabrak Dump Truk Terparkir di JDS, Pemuda 25 Tahun Tewas di Tempat

17 Mei 2025

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan

17 Mei 2025

Gubernur Respon Isu Izin Pertambangan Rakyat dan Aspirasi Penambang

17 Mei 2025

Forkopimda Bahas Pengelolaan Tambang, Gusnar Tegaskan Keadilan untuk Semua Pihak

17 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id