Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

32 Ribu Warga Provinsi Gorontalo Terdampak Kekeringan

Arfandi by Arfandi
17 Sep 2019 09:42
in Gorontalo, Headline, Nasional

Prosesnews.id, Gorontalo – Kemarau yang hingga kini masih melanda Provinsi Gorontalo tidak hanya dirasakan oleh petani. Kekeringan akibat kemarau ini juga membuat ribuan warga Gorontalo kini krisis air bersih.

Bahkan saat ini Provinsi Gorontalo ditetapkan daerah dengan status darurat kekeringan. Kondisi itu mengakibatkan sedikitnya 32 ribu warga krisis air bersih.

Status darurat kekeringan ditetapkan dalam rapat koordinasi Penanggulangan Bencana Kekeringan yang dipimpin Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Selasa (17/9/2019). Rapat dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.

Dalam rapat tersebut mengemuka bila saat ini sudah ada tiga kabupaten yang menetapkan status Darurat Kekeringan. Yakni Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.

“Hasil konfirmasi kami Bapak Gubernur, hari ini juga sedang berlangsung rapat di Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Pohuwato yang juga menetapkan status siaga darurat,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Sumarwoto.

Sementara itu data sementara yang dihimpun BPBD jumlah korban dampak kekeringan sebanyak 32.624 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 16 kecamatan di tiga kabupaten. Warga di daerah tersebut kesulitan mengakses air bersih. Ada juga laporan kebakaran lahan dan rumah yang sudah mencapai 105 kejadian.

Untuk merespon status darurat kekeringan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginstruksikan tiga hal kepada Sekretaris Daerah dan instansi teknis kabupaten/kota.

Pertama memetakan dampak kekeringan hingga ke tingkat dusun. Kedua menyusun anggaran untuk intervensi berbagai bantuan. Selanjutnya ketiga, segera menyiapkan Peraturan Gubernur untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.

“Apapun yang diputuskan sekarang komitmen kita segera ditindaklanjuti. Saya tidak mau setelah dari sini mau dirapatkan-rapatkan lagi. Apapun keputusan kita demi rakyat dalam rangka menghadapi kekeringan sekarang segera kita kerjakan,” tegas Rusli.

Selain masalah kekurangan air bersih, masyarakat Gorontalo menghadapi ancaman gagal panen pertanian. Ditaksir ada 330 hektar sawah dan 1.800 hektar lahan jagung yang terdampak. Data tersebut masih akan diverifikasi lapangan oleh Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo(***)

Tags: #Gorontalo #Kemarau #Prosesnews.id
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Babi hutan. (AFP Photo/Gregor Fischer/Liputan6.com)

Kemaru di Gorontalo, Babi Hutan Turun di Pemukiman Warga Demi Mencari Makan

by Arfandi
17 Sep 2019
0

Prosesnews.id, Gorontalo - Babi Hutan atau biasa disebut celeng yang tinggal di Hutan Tamana Nasional Bogani Nani Wartabone, Kabupaten Bone...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.