Prosesnews.id, Gorontalo – Babi Hutan atau biasa disebut celeng yang tinggal di Hutan Tamana Nasional Bogani Nani Wartabone, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo, dua pekan ini mulai masuk ke perkampungan warga. Kemarau yang melanda Provinsi Gorontalo beberapa bulan terakhir ini diduga menjadi penyebab turunnya hewan dengan nama latin Sus scrofa tersebut.
Hampir setiap malam, warga melihat babi hutan di sekitar belakang rumah mereka, Desa Ulanta Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bonebol. Desa yang hanya berjarak rurang lebih satu kilometer dengan hutan itu kerap kali didatangi oleh gerombolan celeng yang hendak mencari makan.
Menurut warga sekitar, turunya hewan ini ditandai dengan anjing yang mulai menggonggong ketika malam hari. Biasanya celeng ini datang di belakang rumah dan mengali lumpur buangan dapur.
“Kalau anjing mulai ribut pasti babi hutan sudah turun dan mulai menghampiri belakang rumah kami untuk mengali lumpur. Bahkan meski banyak orang, celeng ini lewat seakan tidak menghiraukan manusia di sekitarnya,” ungkapnya Farid.
Ia mengungkapkan, kedatangan babi hutan ini bahkan sampai tidak diketahui oleh mereka. Paling banyak gerobolan hewan ini datang saat tengah malam.
“Biasanya juga mereka datang tengah malam saat kami tidur, nanti paginya baru tau kalau semalam mereka bermain di belakang rumah. Karena mereka meninggalkan jejak kaki dan bekas galian lumpur,” ungkapnya.
Sementara salah satu Anggota Organisasi Pecinta Alam Novaldi Gani misalnya. Ia mengatakan bahwa turunya hewan ini karena kerinya lumpur yang ada di habitat mereka.
“Biasanya lumpur di hutan ketika musim kemarau seperti ini mengering, jadi babi hutan turun untuk mencari lumpur, karena mereka mencari cacing tahan untuk dimakan,” katanya.
Ia menambahakan, dihimbau untuk masyarakat tidak membunuh hewan yang termasuk di lidungi itu. Menurutnya mereka datang di pemukiman warga hanya untuk mencari makan. Sebab pasokan makan dihutan ketika musim kemarau seperti ini mulai berkurang.
“Biarlah mereka mencari makan, selama tidak membahayakan warga. Kecuali hewan tersebut mulai membahayakan barulah kita bertindak,” tandasnya.(***)