Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bupati Nelson Pomalingo Bersama KPU Tanda Tangani Adendum NPHD

Usman Anapia by Usman Anapia
24 Jun 2020 20:20
in Gorontalo, Headline, Pemda Gorontalo
Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan KPU Kabupaten Gorontalo Saat Melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Perubahan Pencairan Anggaran Pilkada 2020, di Kantor Bupati Kabgor, Rabu (24/06/2020).

PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Permendagri 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pencairan anggaran Pilkada tahun 2020, Rabu (24/06/2020).

Dalam keterangannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu menjelaskan, di Permendagri 41 tersebut ada salah satu item yang diubah, yaitu terkait dengan pencairan dana hibah dari pemda ke KPU.

“Kalau di Permendagri 54, pencairannya itu tiga kali, 40 persen, 50 persen dan 10 persen, di Permendagri 41 itu diubah jadi dua kali, 40 persen dan 60 persen. Jadi yang kita tanda tangani ini adalah perubahan itu, bukan pencairan,” jelas Rasyid

Dijelaskannya, besaran hibah anggaran Pilkada 2020, tidak mengalami perubahan dari sebelumnya, yakni sebesar Rp.32.150.000.000. Ia menuturkan, dana Tahap I yang dicairkan oleh pemda masih cukup untuk beberapa bulan ke depan, dan untuk pencairan tahap II kata Rasyid, pemda menunggu usulan dari KPU.

“Adapun nilai anggaran yang telah di terima KPU Kabgor pada tahap I sebesar Rp.12.860.000.000. Anggaran di cairkan oleh Pemkab Gorontalo pada 2019 lalu sebanyak Rp.750.000.000, dan di bulan Januari 2020 senilai Rp.12.110.000.000,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, dalam arahannya, menyampaikan anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2020 dapat digunakan oleh KPU dengan baik dan efisien.

Terakhir ia menyampaikan, kepada Sekretaris Daerah, supaya terus melakukan koordinasi dengan berbagai penyelenggara Pilkada di Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya terkait dengan SDM, namun juga berbagai fasilitas, sekretariat, hingga alat-alat APD.

“Pilkada yang akan kita laksanakan nanti akan berbeda dengan Pilkada sebelumnya, untuk itu, saya selalu menyampaikan bahwa tugas ASN ini bertambah satu, yakni menyukseskan Pilkada 2020,” tutup Nelson. (Adv/Usman)

Tags: KPU
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

KPU Gorut Sukses Gelar Rekapitulasi Pilkada 2024

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara berhasil menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara...

KPU Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan DPTb

by Editor
8 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengadakan rapat koordinasi terkait penyusunan daftar pemilih pindahan atau Daftar Pemilih Tambahan...

Sekretaris Jendral PB HPMIG Aan Habu, saat mengadukan Pj Gubernur ke Bawaslu Gorontalo

Pj Gubernur Diadukan PB HPMIG ke Bawaslu Gorontalo

by Editor
1 Mei 2024
0

Sekretaris Jendral PB HPMIG Aan Habu, saat mengadukan Pj Gubernur ke Bawaslu Gorontalo PROSESNEWS.ID – Buntut dari pernyataan Penjabat Gubernur...

Logistik Pemilu 2024, KPU Gorontalo Terima 1.250 Kotak Suara

by Editor
24 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, sebanyak 1.250 kotak suara telah...

Sejumlah Parpol Gagal Mengikuti Pileg DPRD di Kabupaten Gorontalo

by Editor
21 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah Partai Politik dipastikan tidak bisa ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Gorontalo pada tahun 2024 mendatang....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.