Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pemprov Gorontalo Dorong Percepatan Pembangunan PLTMH Bone Bolango

Usman Anapia by Usman Anapia
26 Jun 2020 18:32
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) mendengarkan penjelasan pembangunan PLTMH oleh Project Manager Xuhong Qing di Desa Poduwoma, Suwawa Timur, Kab. Bone Bolango, Jumat (26/6/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Pembangunan kelistrikan menjadi salah satu fokus Pemprov Gorontalo. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo Idris saat meninjau pembangunan PLTMH.

Ia menjelaskan, kondisi kelistrikan di Provinsi Gorontalo saat ini sudah semakin baik dengan indikator tidak adanya lagi pemadaman listrik bergilir.

Pada akhir tahun 2019, ketersediaan listrik di Gorontalo sebesar 260 Megawatt Volt Ampere (MVA) dengan beban puncak 98,8 MVA atau surplus sebesar 161 MVA.

Untuk itu, kata Wagub Idris, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, terus dipacu.

Wagub Idris Rahim menilai, pembangunan PLTMH tersebut sangat strategis dalam menunjang perekonomian daerah. Menurutnya, selain dapat menambah ketersediaan pasokan listrik untuk kebutuhan masyarakat, kehadiran PLTMH juga diharapkan dapat menunjang investasi yang akan masuk ke Gorontalo.

“Insya Allah PLTMH ini bisa segera terwujud. Saya berharap masyarakat dan seluruh pihak bisa membantu keberlanjutan proyek strategis ini,” kata Wagub Idris Rahim.

Sementara itu, Side Manager PT. Bone Bolango Energi, Indra Gunawan menjelaskan, pembangkit yang memanfaatkan arus Sungai Bone dengan kapasitas listrik sebesar 9,9 megawatt ini awalnya ditargetkan akan beroperasi tahun ini.

Akan tetapi, kata Indra, pihkanya mengalami kendala di lapangan, akibat pandemi Covid-19 yang membatasi karyawan dan pekerja sehingga berakibat pada terhambatnya pekerjaan pembangunan PLTMH ini. Namun katanya, pihaknya terus memacu pekerjaannya supaya bisa segera selesai.

“Hadirnya PLTMH akan menambah ketersediaan pasokan listrik. Ke depan dengan kemajuan Gorontalo, tentunya kebutuhan listrik juga akan meningkat,” terang Indra usai mendampingi Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim bersama jajaran Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan yang meninjau pembangunan PLTMH, Jumat (26/6/2020).

Dijelaskannya, PLTMH memiliki panjang bendungan 107 meter dan ketinggian 26,5 meter. Pembangkit menggerakkan dua turbin yang masing-masing memiliki kapasitas 4,5 megawatt. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloPLTMH
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.