Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Mulai 30 Juni 2020, ASN Pemprov Gorontalo Kembali Bekerja di Kantor

Usman Anapia by Usman Anapia
29 Jun 2020 19:42
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Suasana rapat pimpinan OPD dalam rangka penerapan pelaksanaan sistem kerja pegawai pasca PSBB yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (29/06/2020).(Foto: Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Setelah hampir tiga bulan melaksanakan sistem bekerja dari rumah, terhitung mulai Selasa, 30 Juni 2020 seluruh ASN akan melaksanakan aktifitas kerja dari instansi masing-masing atau WFO (Work From Office).

Hal ini diputuskan dalam rapat para pimpinan OPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (29/06/2020).

“Alhamdulillah disepakati tanggal 30 Juni hari Selasa besok, seluruh pegawai sudah bisa absen di kantor masing-masing. Berdasarkan hasil rapat, seluruh OPD sudah siap untuk WFO,” ungkap Iswanta selaku Ketua Tim Verifikasi dan Evaluasi Kesiapan OPD dalam Penerapan Protokol Kesehatan.

Dijelaskannya, di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan di lingkungan kerja menjadi perhatian utama. Masing-masing instansi akan disiapkan handsprayer desinfektan dan handsanitizer yang disediakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo.

“Selain para ASN yang wajib memakai masker, tamu yang datang juga wajib menggunakan masker agar mendapatkan pelayanan. Kemudian kreatifitas dari OPD juga diharapkan agar produktif dan aman Covid-19,” terangnya.

Lebih lanjut kata Iswanta, dengan adanya kebijakan baru ini, maka absensi daring harian tidak diperkenankan lagi dilakukan dengan koordinat rumah masing-masing. Jika memungkinkan, jam kerja bagi para pegawai akan dibagi dalam dua sesi di hari yang sama, namun hal itu diserahkan kepada kebijakan masing-masing OPD.

“Di dalam pelaksanaannya mungkin ada yang dengan pola shift terbagi jam kerja atau juga yang bersifat penuh. Mungkin bisa dijadikan pertimbangan banyaknya pegawai serta kapasitas ruangan dari OPD tersebut,” pungkasnya. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

TERBARU

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

Gusnar dan Rum Pagau Kawal Dana Rp97 Miliar dari BNPB untuk Gorontalo

11 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Nikson Entengo Tekankan Paskibraka Harus Kuat Mental dan Berintegritas

11 Agu 2026

Masyarakat Kabgor Tidak Perlu Khawatir, Beras Aman hingga Akhir Tahun

11 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.