Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

BPJS Bahas Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan PPU Pemda

Usman Anapia by Usman Anapia
1 Jul 2020 15:10
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kanan) menyaksikan penandatangan berita acara rekonsiliasi data peserta dan iuran wajib peserta penerima upah pemda caturwulan I tahun 2020 oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, di resto Angelato, Kota Gorontalo, Selasa (30/6/2020). (Foto: Nova-Humas)

PROSESNEWS.ID – Guna membahas rekonsiliasi data peserta dan iuran wajib peserta penerima upah pemerintah daerah caturwulan I tahun 2020, BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo melaksanakan rapat bersama Pemprov dan Pemkot Gorontalo serta Pemda Bone Bolango, di resto Angelato, Kota Gorontalo, Selasa (30/6/2020).

Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, yang membuka acara tersebut mengatakan berbicara tentang BPJS berarti berbicara tentang peserta dan iuran, dan jika tentang peserta maka itu terkait jumlah yang berarti tentang data.

“Masalah data ini memang sangat penting karena menjadi dasar dalam pembayaran,” kata Darda.

Dijelaskannya, perubahan perhitungan iuran BPJS yang saat ini menjadi 1 persen dibayar oleh peserta dan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja khususnya untuk Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan perlu didukung baik pemprov maupun pemkab/pemkot se Provinsi Gorontalo. Dukungan ini termasuk kewajiban membackup iurannya.

“Untuk bisa memaksimalkan pelayanan BPJS kepada masyarakat, tentunya kita perlu memberikan dukungan juga bahwa antara hak masyarakat untuk dilayani ini harusnya diimbangi dengan kewajiban membackup iurannya,” jelas sekda.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yusrizal, menjelaskan pembahasan data peserta rekonsiliasi ini didasarkan adanya perubahan aturan dalam Perpres 75 tahun 2019, dimana terdapat perubahan pertanggungan yaitu 1 persen dibayar oleh peserta dan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja khususnya untuk Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan dalam hal ini untuk ASN.

“Kami melakukan rekonsiliasi ini adalah untuk menyelaraskan data dari BPJS kesehatan, KPPN dan dari pemerintah agar kita mengacu kepada peraturan presiden tadi nomor 75,” kata Yusrizal.

Untuk tahap pertama ini kata Yusrizal, rapat rekonsiliasi data peserta dilakukan untuk Pemprov Gorontalo, Pemkot Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango. Selanjutnya akan dilakukan untuk Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara. Kemudian akan berlanjut untuk Boalemo dan Pohuwato.

Sesuai data BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo per April tahun 2020, jumlah ASN yang ikut dalam BPJS kesehatan untuk Pemprov Gorontalo sebanyak 5693 ASN, Bone Bolango 3884 ASN dan Kota Gorontalo 4076 ASN.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara rekonsiliasi data peserta dan iuran wajib peserta penerima upah pemerintah daerah caturwulan I yang disaksikan Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba dan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.