Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Adhan Dambea Minta Maaf, DPRD Hanya Banyak Perjalanan Dinas

Editor by Editor
6 Jul 2020 22:09
in Deprov Gorontalo, Gorontalo
adhan dambea
Adhan Dambea

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo Adhan Dambea, minta maaf kepada masyarakat Provinsi Gorontalo. Diakuinya, belum ada yang telah dilakukan, selama dirinya menjabat sebagai Anggota Deprov Gorontalo.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, hingga saat ini Deprov Gorontalo belum melahirkan Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana fungsi Legislatif. Kemudian, belum ada juga hal besar yang sudah dilakukan DPRD.

Seperti, Deprov Gorontalo memediasi dengan Pemerintah Daerah terkait menyelesaikan masalah ataupun persoalan yang dihadapi rakyat. Tidak bisa di pungkiri kata Adhan, kerja Anggota DPRD saat ini lebih banuyak perjalanan dinas.

“Saya akui kerja DPRD hanya perjalanan dinas, baik itu di dalam daerah ataupun luar daerah. Hal ini yang paling banyak dilakukan. Dengan begitu, saya sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo meminta maaf kepada rakyat, karena saya belum berbuat apa-apa untuk rakyat,” pintanya. (Usman)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekdaprov Gorontalo Bahas Arah Baru Reformasi Birokrasi Bersama Kemendagri

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo Sofian Ibrahim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri...

Kejati Gorontalo Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Miliaran

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo memasuki babak...

KKN-PK UNG Perkuat Peran Keluarga dalam Deteksi Risiko Kehamilan

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menekan angka kematian ibu dan anak tidak hanya membutuhkan layanan kesehatan yang kuat, tetapi juga keterlibatan keluarga...

Kepsek SRT 1 Boalemo Ungkap Alasan Putus Kontrak Vendor Makanan

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Boalemo, Mokhamad Syaifudin, meluruskan kabar terkait pemutusan kontrak penyedia makanan di sekolah...

Kapal dari Filipina Bawa 3,8 Ton Sianida, 4 Orang Jadi Tersangka

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Gorontalo menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan penyelundupan bahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejati Gorontalo Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Miliaran

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo memasuki babak...

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Kapal dari Filipina Bawa 3,8 Ton Sianida, 4 Orang Jadi Tersangka

21 Agu 2026

Kepsek SRT 1 Boalemo Ungkap Alasan Putus Kontrak Vendor Makanan

21 Agu 2026

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

21 Agu 2026
Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026

TERBARU

Sekdaprov Gorontalo Bahas Arah Baru Reformasi Birokrasi Bersama Kemendagri

21 Agu 2026

Kejati Gorontalo Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Miliaran

21 Agu 2026

KKN-PK UNG Perkuat Peran Keluarga dalam Deteksi Risiko Kehamilan

21 Agu 2026

Kepsek SRT 1 Boalemo Ungkap Alasan Putus Kontrak Vendor Makanan

21 Agu 2026

Kapal dari Filipina Bawa 3,8 Ton Sianida, 4 Orang Jadi Tersangka

21 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.