Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tinjau Pelaksanaan Sipencatar, Wagub Harap Peserta Bisa Lulus Diterima di STTD

Usman Anapia by Usman Anapia
21 Jul 2020 16:26
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, memantau pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kemenhub RI di UPT BKN Gorontalo, Selasa (21/7/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, meninjau pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun akademik 2020/2021, yang diikuti sebanyak 81 putra putri lulusan SMA Provinsi Gorontalo.

Seleksi kemampuan dasar dengan sistem Computer Assisted Test dilaksanakan di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Gorontalo di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/7/2020).

Idris berharap, tahun ini akan lebih banyak lagi putra putri Gorontalo yang berhasil masuk ke STTD seiring banyaknya peserta yang mengikuti seleksi.

“Tentunya saya berharap dari peserta yang mengikuti seleksi ini banyak yang lulus dan diterima di STTD,” harapnya.

Dijelaskannya, seleksi ini sudah yang ketiga kalinya dilaksanakan sejak tahun 2018, yang merupakan kerja sama antara Pemprov Gorontalo dengan STTD untuk pola pembibitan sumber daya manusia perhubungan darat.

“Kesepakatan kerja sama antara Pemprov Gorontalo dan STTD berlangsung selama lima tahun. Pada seleksi tahun 2019, Provinsi Gorontalo hanya berhasil meloloskan tiga peserta ke STTD Kemenhub,” terang Idris.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro menjelaskan, seleksi kemampuan dasar meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU), serta Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Ketiga jenis tes itu memiliki nilai minimal atau passing grade yang harus dipenuhi, yaitu untuk TWK minimal 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 126 poin. Peserta yang dinyatakan lulus CAT masih akan mengikuti tes selanjutnya, di antaranya tes kesehatan, psikotes, dan tes kesamaptaan.

“Tahun lalu ada 18 peserta dari Provinsi Gorontalo yang lulus CAT, tetapi setelah tes lanjutan, hanya tiga orang yang lolos masuk STTD,” jelas Jamal.

Jamal menambahkan, pelaksanaan seleksi Sipencatar tahun ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Berbeda dengan penyelenggaraan pada seleksi tahun pertama dan kedua, orang tua peserta bisa datang langsung untuk menyaksikan hasil ujian yang ditampilkan di monitor UPT BKN Gorontalo. Tetapi untuk mencegah penularan Covid-19, orang tua tidak diizinkan untuk datang dan hanya bisa memantau melalui kanal Youtube BKN Gorontalo.

“Sebelum pelaksanaan seleksi, BKN juga sudah menyurat ke Gugus Tugas Provinsi untuk rapid test guna memastikan seluruh panitia pelaksana ujian bebas Covid-19. Juga disiapkan tempat cuci tangan, pengukuran suhu, serta pengaturan jarak antara peserta ujian,” tandas Jamal. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloSTTD
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.