Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Terkait Permasalahan Aset Pemprov Gorontalo, Korsupgah KPK Lakukan Mediasi

Usman Anapia by Usman Anapia
24 Jul 2020 21:05
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Anggota Tim Korsupgah KPK, Mohammad Jonathan, memberikan arahan melalui video konferensi pada rakor penyelesaian permasalahan aset milik Pemprov Gorontalo, Jumat (24/7/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi secara virtual untuk menyelesaikan permasalahan aset antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait kepemilikan objek wisata Lombongo, Jumat (24/7/2020).

“Dari segi kelengkapan dokumennya, aset ini lebih kuat kepada Provinsi Gorontalo. Berdasarkan kronologis dan aspek pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D), pemilik aset ini adalah Pemprov Gorontalo,” tegas anggota Tim Korsupgah KPK, Mohammad Jonathan, dalam arahannya pada rakor tersebut.

Meski demikian Jonathan mengutarakan, Pemprov Gorontalo dapat mempertimbangkan permohonan hibah yang disampaikan oleh Bupati Bone Bolango kepada Gubernur Gorontalo untuk pengelolaan aset yang memiliki daya jual pariwisata itu. Dalam permasalahan aset ini, Jonathan mengatakan bahwa KPK tidak mendorong salah satu pihak untuk menang atau kalah.

“Ini adalah aset milik pemerintah, aset negara, tidak boleh kita mengedepankan ego sektoral dari daerah masing-masing hanya untuk saling mengklaim,” ujarnya.

Jonathan lebih menekankan pada aspek pemanfaaatan dengan mempertimbangkan dampak sosial dan nilai komersialnya, serta kesiapan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset tersebut. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan pengelolaan aset itu sangat penting agar jangan sampai aset yang awalnya dikelola oleh pemerintah, tetapi pada akhirnya jatuh ke yayasan yang dikelola oleh swasta.

“Dari segi pemanfaatannya masih bisa dirundingkan lebih cenderung ke mana. Dari segi label yang dikenal secara luas adalah Provinsi Gorontalo, memang mungkin letaknya ada di Kabupaten Bone Bolango. Tetapi aspek tata ruang dan program pariwisata, mungkin orang lebih mengenal tujuannya ke Gorontalo,” papar Jonathan.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada rakor itu menyampaikan kronologis dan riwayat status aset Lombongo. Dalam paparannya, Idris mengatakan, aset Lombongo telah memiliki Sertifikat Hak Pakai 00005 tanggal 25 Januari 2018 dan Hak Pakai Nomor 00004 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango atas nama Pemprov Gorontalo Cq. Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Sertifikat tersebut masing-masing untuk tanah seluas 83.600 M2 dan 178.600 M2 yang terletak di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Selain tanah, terdapat pula tujuh unit aset bangunan senilai Rp2,7 miliar.

“Saya berharap dengan mediasi KPK dan BPKP Provinsi Gorontalo, persoalan aset ini bisa segera diselesaikan dengan baik. Sesungguhnya ini bukanlah satu masalah karena Bone Bolango adalah bagian dari Provinsi Gorontalo,” tandas Idris. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.