PROSESNEWS.ID – Bakal Pasangan Calon Mohammad Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiyai menyerahkan dokumen perbaikan atau tambahan dukungan pencalonan jalur perseorangan, ke KPU Bone Bolango, Senin (27/07/2020). Sebelumnya juga, kemarin, Bapaslon Ismet Mile dan Sukandi Talani, juga melakukan hal yang sama.
Dari pantauan awak media, kesempatan hari terakhir perbaikan dokumen syarat dukungan minimum bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango jalur perseorangan, dimanfaatkan dengan baik oleh para kontestan.
Sebelumnya, dokumen syarat dukungan Perseorangan Bapaslon Kilat-Syamsir, awalnya dikembalikan oleh pihak KPU karena tidak mencapai 13.585 dukungan perseorangan. Dari total dukungan yang dserahkan dan dilakukan verifikasi, yang memenuhi syarat hanya 10.794.
Sedangkan, untuk bisa lolos sebagai bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2020 ini, harus memenuhi syarat dukungan minimum jumlah dukungan yakni 11.205 dukungan yang tersebar di 10 Kecamatan.
Setelah perbaikan syarat dukungan diserahkan ke KPU, KPU masih akan melakukan verifikasi lagi mengindentifikasi langsung jumlah dukungan dan sebarannya. Tahapan verifikasi setelah ada perbaikan, juga sudah diagendakan KPU Bone Bolango. (Rihol)