
PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mencari referensi pengelolaan retribusi pasar yang lebih tertata dan transparan melalui kunjungan kerja ke Pasar Cikini Gold Center, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Rombongan pimpinan dan anggota Komisi II diterima pengelola pasar, Yohanes. Pertemuan membahas tata kelola administrasi pasar, termasuk sistem pembayaran dan pendataan pedagang.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan pengelolaan retribusi di Gorontalo perlu diarahkan ke sistem yang lebih modern dan tidak bergantung pada penagihan manual.
“Kami ingin melihat bagaimana sistem yang diterapkan di sini (Cikini Gold Center) bisa menjadi referensi bagi Gorontalo. Retribusi harus tercatat dengan baik, mudah diawasi, dan memberikan kepastian bagi pedagang maupun pemerintah,” katanya.
Sementara itu, pengelola pasar Cikini Gold Center, Yohanes, menjelaskan, pembayaran pedagang di Pasar Cikini Gold Center telah menggunakan administrasi terstruktur melalui invoice atau faktur tagihan. Sistem tersebut membantu pengelola mencatat kewajiban pedagang sekaligus memudahkan pengawasan pembayaran.
Bagi Komisi II, pola tersebut dapat menjadi referensi dalam pembenahan retribusi pasar di Gorontalo, terutama melalui digitalisasi, pendataan, transparansi, dan pengawasan penerimaan.
DPRD berharap pengelolaan yang lebih terintegrasi nantinya tidak hanya memudahkan pedagang, tetapi juga memperkuat akuntabilitas penerimaan daerah.













