Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Pemkot Gorontalo Minta Kosongkan Rusun, Penghuni Mengadu ke Adhan Dambea

Usman Anapia by Usman Anapia
5 Agu 2020 23:32
in Deprov Gorontalo, Gorontalo, Headline
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, menerima keluhan Penghuni Rumah susun (Rusun) Buli’ide, Kota Gorontalo. Rabu, (5/08/2020).

PROSESNEWS.ID – Persoalan permintaan pengosongan Rumah Susun (Rusun) yang berada di Kelurahaan Buli’ide, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, mendapatkan reaksi protes dari 75 KK yang saat ini tinggal di Rusun tersebut.

Sekretaris Perkim Kota Gorontalo Sansu Koyo, menjelaskan Kementerian PUPR akan melakukan renovasi Rumah Susun (Rusun) di Kelurahaan Buli’ide, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Sebelumnya, Rusun tersebut sudah akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo. Namun, karena masih ada kurang lebih 10 kamar, sudah bocor. Maka Pemkot Gorontalo, masih meminta untuk direnovasi terlebih dahulu, sebelum diserahkan kepada Pemkot Gorontalo.

Untuk penghuni Rusun yang berjumlah kurang lebih 75 KK, tetap tinggal di dalam dan akan pindah ke kamar yang masih kosong, sembari menunggu renovasi kamar yang dihuni.

“Ada beberapa kamar yang masih kosong, dan penghuni yang kamarnya akan di renovasi akan pindah sementara ke kamar kosong tersebut,” ujar Sansu.

Sementara itu, pernyataan Sekretaris Perkim Kota Gorontalo, dibantah penghuni Rusun, yang sebelumnya sudah diperingati untuk segera mengosongkan Rusun, dengan alasan akan direnovasi.

“Kami sudah diperingati dan diberikan waktu sampai hari Minggu ini, untuk segera mengosongkan Rusun. Alasan mereka akan dilakukan renovasi. Sementara kamar yang sudah bocor hanya kurang lebih 10 kamar saja,” tegas salah seorang warga di hadapan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea.

Menurut mereka, para penghuni diminta segera mengosongkan Rusun dan diberikan waktu untuk mencari tempat tinggal lain, sambil menunggu renovasi 4 bulan kedepan. Dikhawatirkan warga, setelah renovasi, Rusun yang mereka tinggali sudah diisi dengan orang lain. Sementara, mereka juga butuh tempat tinggal bersama keluarga mereka.

Adhan Dambea yang didatangi puluhan warga penghuni Rusun, meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo, untuk berlaku adil kepada masyarakat. Sebab, yang tinggal di Rusun itu juga, merupakan maayarakat Kota Gorontalo, yang harus di perhatikan pemerintah.

“Kalaupun Rusun itu diminta di kosongkan, setidaknya Pemkot Gorontalo menyediakan tempat tinggal alternatif bagi masyarakat yang diminta untuk mengosongkan Rusun. Jangan hanya pedagang pasar setral, yang disediakan tempat, sebelum gedung sentral di renovasi. Sementara, masyarakat yang tinggal di rusun, diminta untuk mengosongkan tempat tinggal mereka. Tanpa ada solusi yang diberikan,” beber Politisi PAN itu.

Lanjut Adhan, kalau masyarakat yang tinggal di Rusun itu diminta mebgosongkan Rusun. Lantas mereka akan tinggal dimana. Pihaknya pun berharap, agar Walikota Gorontalo untuk lebih bijak untuk mengabil kebijakan masalah masyarakat Kota Gorontalo. (Usman)

Tags: gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dorong Karya Lokal Bernilai Ekonomi, Parekrafpora Gorontalo Dapat Apresiasi

by Editor
20 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Parekrafpora) Provinsi Gorontalo menerima penghargaan dan apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian...

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,...

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir
Daerah

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

24 Agu 2026

Forum Anak Diperkuat hingga Desa, Pemkab Gorontalo Tekan Pernikahan Dini

23 Agu 2026
Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

24 Agu 2026

Kesal Soal Nafkah, Pria Diduga Aniaya Korban dengan Badik 15 Kali Tusukan

22 Agu 2026

Administrasi dan Data Jadi Dasar Penguatan Gerakan PKK Kabupaten Gorontalo

24 Agu 2026

TERBARU

Produk UMKM Gorontalo Makin Dilirik, Penjualan di KKI 2026 Capai Rp298,3 Juta

24 Agu 2026
Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

24 Agu 2026

Empat Sifat Rasul Jadi Pedoman, Andi Ilham Dorong Pengusaha Gorontalo Bangun Ekonomi Berintegritas

24 Agu 2026

Administrasi dan Data Jadi Dasar Penguatan Gerakan PKK Kabupaten Gorontalo

24 Agu 2026
Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

24 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.