Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dua Orang Terpapar Covid-19, PN Kota Gorontalo Tiadakan Sidang Selama 2 Minggu

Editor by Editor
10 Agu 2020 22:39
in Gorontalo, Headline
Juru Bicara PN Kota Gorontalo Ngguli Liwar Mbani Awang S.H.,M.H

PROSESNEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, dengan terpaksa menunda aktifitas persidangan secara tatap muka selama dua pekan kedepan. Terhitung Selasa, 11 Agustus 2020 hingga Senin, 24 Agustus 2020 depan.

Juru Bicara PN Kota Gorontalo Ngguli Liwar Mbani Awang S.H.,M.H menuturkan dua orang pegawai PN Kota Gorontalo, terpapar covid-19. Pertama Sekretaris PN Kota Gorontalo dan kedua Panitra Pengganti. Dengan begitu, PN Kota Gorontalo menghentikan aktifitas persidangan tatap muka selama dua pekan kedepan.

“Pengadilan Tinggi Gorontalo sudah memerintahkan kepada PN Gorontalo, untuk menghentikan seluruh proses persidangan. Karena masih fokus dalam penanganan penyebaran virus corona, dilingkungan PN Kota Gorontalo,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Liwar, ada beberapa hal yang dikecualikan. Seperti, agenda antar lembaga yang berkaitan dengan permohonan upaya hukum. Sepertihanya banding, kasasi, PK, dan pelimpahan berkas perkara. Hal-hal urgen seperti itu, mau tidak mau harus dilayani dan sudah ada staf petugas yang khusus melayani itu.

“Begitupun dengan masa tahanan yang sudah habis dan harus disidangkan. Hal itu juga harus kita layani. Hanya saja teknisnya, apakah prosesnya sidang online ataupun langsung, tinggal dikordinasikan,” bebernya.

Dalam proses penundaan persidangan selama dua pekan ini, PN Kota Gorontalo tetap akan membuka pelayanan yang sifatnya administrasi dan sidang yang sifatnya urgensi. Namun, PN Kota Gorontalo akan melihat skala prioritas yang akan disidangkan.

“Tentunya kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan ini. Kami harap masyarakat bisa memahami dan memaklumi dengan kondisi ini selama covid-19,” harapnya. (Helmi)

Tags: Covid-19featuredPN Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ilustrasi

Vaksinasi Covid-19 Ramadhan Berhadiah Umroh, Mau?

by Arfandi
4 Apr 2022
0

Ilustrasi PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) akan memberikan tiket berangkat umroh bagi warga Madina yang melaksanakan vaksinasi di...

Ombudsnan Gorontalo Beri Catatan ‘Buruk’ Pelaksaan Vaksinasi Covid-19

by Editor
3 Jan 2022
0

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto PROSESNEWS.ID - Dinilai sukses dalam capaian angka vaksinasi Covid 19...

Ombudsman Temukan Potensi Melanggar Hukum Dalam Proses Vaksinasi di Gorontalo

by Editor
3 Jan 2022
0

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto PROSESNEWS.ID - Potensi maladministrasi atau perbuatan melanggar hukum yang ditemukan...

Gubernur Gorontalo Cek Ketersediaan Tabung Oksigen

by Arfandi
23 Des 2021
0

Gubernur Gorontalo Cek Ketersediaan Tabung Oksigen PROSESNEWS.ID - Guna mengantisipasi kemungkinan terburuk masuknya gelombang ke-3 Covid-19 ke Provinsi Gorontalo, Gubernur...

10 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Syarat Masuk Gorontalo Diperketat

by Arfandi
16 Nov 2021
0

10 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Syarat Masuk Gorontalo Diperketat PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memperketat penjagaan masuk ke Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.